
BANGKALAN, koranmadura.com – Kepolisian tak berdaya menangani narkoba. Sudah berulangkali yang terlibat narkoba dibekuk, namun peredaran narkoba di wilayah Bangkalan masih marak. Mengindikasikan polisi gagal melakukan pencegahan dan antisipasi, sehingga masalah narkoba tidak tertangani secara baik.
Ketua LSM Lempar, Fathurrahman Said mengatatakan, polisi perlu mencari terobosan baru untuk memerangi bahaya narkoba, karena eksistensinya sangat mengancam remaja dan masyarakat.
Bahaya narkoba mengancam seluruh elemen masyarakat. Peredaran narkoba sudah sedemikian menggurita. Segmentasinya tidak lagi kalangan tertentu, tetapi sudah merambah lintas usia. Tidak peduli gender, profesi, usia atau status sosial. Semua line sudah dimasuki narkoba. Sayangnya, polisi tidak memiliki penciuman yang tajam, kecuali hanya menindaklanjuti ketika ada laporan dari masyarakat. Intel yang dimiliki kepolisian tidak bisa diandalkan dalam mengendus jejak peredaran narkoba.
Menurutnya, keberhasilan memberantas jalur peredaran narkoba tidak lepas dari ketegasan pihak kepolisian. Selama ini lebih banyak pemakai yang jadi sasaran. Sedangkan pengedar dan gembongnya sangat sedikit yang tersentuh polisi.
Penangkapan pelaku sudah merambah ke kampung narkoba. Namun hasilnya tetap sebatas pemakai yang tertangkap. Sangat aneh dan mencurigakan bila polisi hanya bisa menangkap pemakai, dan tak berdaya menangkap pengedar dan bandarnya.
Koordinasi antara penegak hukum dan pemerintah daerah serta lembaga kemasyarakatan perlu ditingkatkan dalam upaya pencegahan peredaran barang haram itu. Dari segi implementasi, komitmen aparat penegak hukum di Indonesia termasuk di wilayah Bangkalan masih perlu dipertanyakan. Meskipun tidak bisa menjustifikasi secara general.
Tertangkapnya aparat kepolisian karena terlibat sabu-sabu bukti buruknya kinerja aparat penegak hukum. Apalagi lapas belakangan ini dijadikan sarang narkoba.
Program-program pencegahan narkoba mulai di lingkungan terkecil keluarga, sekolah, komunitas-komunitas remaja, hingga semua instansi pemerintahan di Bangkalan perlu ditingkatkan. Termasuk di dalam lingkungan pondok pesantren perlu ditelusuri.
Predikat Bangkalan yang menjadi Kota Zikir dan Selawat jangan sampai ternodai oleh peredaran narkoba, karena ketidakmampuan penegak hukum dalam menangani masalah peredaran narkoba. “Apakah mereka yang tertangkap tangan sudah ditindak dengan cepat dan sesuai prosedur?. Apakah hukuman yang dijatuhkan sudah sesuai dengan perbuatan yang dilakukan dan bisa memberi efek jera bagi pelakunya?. Perlu evaluasi atas itu semua,” harapnya.
Kasatnarkoba Polres Bangkalan, Iptu Ruslan Hidayat mengaku tugas yang diembannya bukanlah perkara mudah. Apalagi kasus narkoba di Bangkalan lebih dominan di antara tiga kabupaten di Madura. Penyalahgunaan narkoba sudah menyebar ke wilayah pelosok.
“Terus terang saya masih harus banyak belajar. Sebab situasi dan kondisi disini belum banyak saya ketahui. Tapi ini justru menjadi tantangan tersendiri bagi saya,” kata pria yang baru menjabat di Polres Bangkalan tersebut.
(MOH RIDWAN/RAH)