PAMEKASAN, koranamdura.com – Sejak tahun 2011 lalu, pemerintah memberikan suntikan modal pada Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Pamekasan untuk mengembangkan perusahaan tersebut. Namun penyertaan modal sebesar Rp 5,9 miliar menjadi yang terakhir dan kedepannya akan dihentikan.
Dari tahun 2011 sampai tahun ini, total penyertaan modal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pamekasan sudah mencapai Rp 9,4 miliar. Dengan rincian, pada tahun 2011, sebesar Rp 1,1 Miliar, tahun 2012 sebesar 2,4 miliar, dan tahun 2015 sebesar Rp 5,9.
Ketua Komisi II DPRD Pamekasan Hosnan Ahmadi mengatakan selama ini, Perusahaan Daerah milik Pemkab Pamekasan sedang dimaklumi kondisinya karena masih memperbaiki manajemen. Namun, dengan penyertaan modal yang sudah diberikan harus bisa dimanfaatkan sebaik mungkin.
“Penyertaan modal tersebut harus menjadi yang terakhir bagi PDAM. Makanya, suntikan dana yang dua kali lipat dari tahun-tahun sebelumnya harus dikelola dengan baik. Agar bisa memberikan pemasukan bagi PAD, sebagai perusahaan semestinya,” kata Hosnan.
Dijelaskan politisi PAN ini, pada tahun 2015, DPRD Pamekasan menyetujui pengajuan penyertaan modal baru bagi PDAM Pamekasan. Persetujuan tersebut kemudian dituangkan menjadi Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2015. Diharapkan, setelah ada penyertaan modal, PDAM Pamekasan juga mampu memberikan income bagi Kabupaten Pamekasan dalam bentuk sumbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Terangnya, pada tahun 2013 lalu, PDAM Pamekasan sudah menaikkan tarif dasar kepada pelanggan di wilayah Kecamatan Pamekasan. Sementara di wilayah kecamatan lainnya tidak dinaikkan karena pelayanannya belum maksimal.
Namun, rencananya akan dinaikkan setelah ada pengembahan jaringan di kecamatan-kecamatan yang tentunya butuh tambahan modal baru. Selain untuk proyek pipanisasi, PDAM juga membuka sumber-sumber air baru yang akan didistribusikan ke wilayah pengembangan. Salah satunya untuk mendukung pembangunan Water Treatment Plant (WTP) di Desa Samiran, Kecamatan Proppo dari Pemerintah Pusat.
“Sumbangan PAD dari PDAM selama ini sangat kecil dibandingkan dengan modal dari pemerintah. Selama kurun 4 tahun (2011-2014) PDAM hanya menyumbangkan Rp 750 juta untuk PAD Pamekasan. Tahun depan PDAM harus mampu menyumbang PAD yang lebih besar,” ungkapnya.
(ALI SYAHRONI/UZI/RAH)