
SUMENEP, koranmadura.com – Perwakilan petani garam yang tergabung dalam Forum Penggarap Lahan Non Produktif PT Garam di Desa Pinggir Papas Kecamatan Kalianget bertemu dengan manajemen PT Garam untuk membahas rencana penaikan harga sewa lahan garam, Selasa (6/10) di ruang Graha Paripurna Gedung DPRD Sumenep.
Pertemuan tersebut digagas Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep. Mereka ditemui Ketua Komisi II DPRD AF Hari Ponto beserta jajarannya, dan Direktur Produksi PT Garam Alimahdi beserta direksi PT Garam yang lain.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Forum Penggarap Lahan Non Produktif PT Garam, Ubaidillah dengan tegas menolak rencana tersebut. PT Garam akan menaikkan harga sewa lahan di setiap zona hingga 100 persen pada tahun ini. Namun, jika rencana itu tetap diterapkan, ia meminta PT Garam mengendalikan harga garam. Sebab, selama ini harga garam di Sumenep terus mengalami penurunan.
Selain itu, Ubaidillah juga meminta agar PT Garam memberikan pembinaan terhadap sejumlah penggarap lahan. Sehingga, kualitas garam yang dihasilkan lebih bagus ke depannya. Selama ini, PT Garam dinilai tidak pernah melakukan pembinaan. ”Ini salah satu dari lima permohonan kami jika rencana itu tetap diterapkan,” katanya
Direktur Produksi PT Garam Persero Kalianget Alimahdi mengatakan, rencana kenaikan harga tersebut merupakan amanat Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-13/MBU/09/2014 tentang pedoman pedayagunaan aset tetap badan usaha milik negara. Selain itu, juga disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.06/2012 tentang tatacara pelaksanaan sewa barang milik negara.
“Rencana penaikan harga sewa lahan garam non produktif kepada para penggarap itu merupakan amanat Direksi PT Garam sesuai dengan aturan main yang ada. Kebijakan itu memiliki landasan hukum,” jelasnya.
Ia menjelaskan, pihaknya bisa saja tidak menerapkan rencana penaikan harga sewa lahan garam tersebut hingga 100 persen itu selama ada rekomendasi dari DPRD Sumenep. Rekomendasi tersebut akan menjadi pedoman bagi manajemen PT Garam untuk membicarakan ulang rencana penaikan harga sewa lahan itu dengan mitra kerjanya.
“Penaikan harga sewa lahan itu merupakan sebuah keniscayaan, karena memang sudah ada aturan mainnya. Namun, ada peluang tidak sampai 100 persen jika ada rekomendasi dari DPRD Sumenep,” terangnya.
Sementara Ketua Komisi II DPRD Sumenep AF Hari Ponto meminta manajemen PT Garam dan Forum Penggarap Lahan Non Produktif PT Garam tidak saling memaksakan kehendak terkait rencana penaikan harga sewa lahan garam.
“Kami siap bertindak sebagai fasilitator dalam persoalan ini. Pertemuan pada Selasa ini juga sudah berhasil merumuskan opsi sebagai solusi,” ujarnya.
Kalau pun nantinya rekomendasi dari DPRD Sumenep dinilai sebagai satu-satunya solusi, kata dia, pihaknya siap menyusun rancangannya guna dibicarakan dengan pimpinan DPRD Sumenep.
(JUNAIDI/ANT/MK)