
PROBOLINGGO, koranmadura.com – Pasca dilakukan pemeriksaan di rumah sakit jiwa (RSJ) Lawang Malang, ternyata Gulu Arpuji (28), pelaku pembunuhan terhadap Rehan (5) yang merupakan keponakannya sendiri, warga Desa Brumbungan, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, mengalami gangguan jiwa yang cukup berat alias gila.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis (22/10) lalu yang lalu /2015) lalu, Polres Probolinggo, langsung membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Malang karena sesuai laporan dari beberapa keluarga, kalau pelaku mengalami gangguan jiwa. Bahkan, pelaku sering kali kambuh dari penyakit gangguan jiwanya itu.
“Terpaksa kami hentikan penyidikan terhadap pelaku, setelah kami mengetahui hasil pemeriksaan dari RSJ Malang, kalau pelaku mengalami gangguan jiwa yang cukup berat,”kata Kapolres Probolinggo, AKBP Iwan Styawan, kepada wartawan, Selasa (27/10).
Kapolres Probolinggo mengatakan, pihak keluarga pelaku dan korban meminta agar pelaku Gulu Arpuji, untuk sementara di diamkan di sel tahanan Mapolres Probolinggo, karena warga Desa Brumbungan, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, sendiri masih trauma atas peristiwa itu.
“Jadi pelaku ini kami amankan terlebih dahulu di Mapolres Probolinggo, sambil menunggu keputusan dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo, untuk menampung pelaku ini. Jika nanti sudah ada tindak lanjut, kami akan pindahkan pelaku ke penampungan Dinsos,”jelas AKBP. Iwan Setyawan.
Meski pelaku Gulu Arpuji, membacok keponakannya sendiri yang masih balita hingga tewas. Namun, lanjut AKBP. Iwan Setyawan, proses hukum tetap di gugurkan.
“Karena adanya faktor gangguan kejiwaan pelaku cukup berat dan membutuhkan pengobatan intensif di RSJ Malang, maka proses hukun tetap digugurkan,”paparnya.
(M. HISBULLAH HUDA)