PROBOLINGGO, koranmadura.com – Untuk memastikan keselamatan wisatawan yang akan berwisata di Gunung Bromo, Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo akan menertibkan jip-jip angkutan wisata.
Menurut catatan, tiga bulan menjelang akhir tahun, sekitar enam ratus jip wisatawan itu belum melaksanakan uji kir. Hingga saat ini, pihak Dishub Kabupaten Probolinggo belum menerima laporan soal uji jip-jip di wisata Gunung Bromo.
“Uji kir sendiri merupakan kewajiban pemilik kendaraan, baik angkutan umum maupun mobil penumpang. Hal itu dilakukan agar kendaraan yang beroperasi tidak membahayakan keselamatan pengendara dan para penumpang,” kata Doddy Nurbaskoro, kepada wartawan, kemarin
Menurutnya, obyek wisata Gunung Bromo merupakan obyek wisata kelas dunia sehingga tak hanya didatangi wisatawan dalam negeri, tetapi juga dari mancanegara.
“Begitu juga angkutan wisata seperti jip di wisata Gunung Bromo, apalagi mereka tidak hanya mengangkut wisatawan lokal, tetapi juga mengangkut wisatawan mancanegara. Kalau misalnya ada apa-apa karena kendaraan yang tidak layak, tidak hanya Probolinggo yang kena, tetapi juga Indonesia. Gunung Bromo obyek wisata kelas dunia,”tandas Dody Nurbaskoro.
Pihaknya sudah melakukan berbagai cara untuk mendorong agar pemilik jip di Kecamatan Sukapura melakukan uji kir. Cara tersebut, lanjut Dody Nurbaskoro, misalnya dengan memberikan sosialisasi dan menawarkan keringanan kepada mereka.
Selain demi keselamatan wisawatan, Pemkab Probolinggo juga ingin meraup pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari uji kir tersebut.” Untuk merazia jip wisata, pihaknya akan menggandeng Satuan Lalu Lintas Polres Probolinggo,”paparnya.
(MAHFUD HIDAYATULLAH)