SAMPANG, koranmadura.com – Korban pengeroyokan Husen (35), warga Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, bakal menempuh langkah hukum. Korban yang digebuki oleh orang tak dikenal itu berencana kembali membuat laporan kepolisian atas peristiwa yang menimpa dirinya.
Husen mengaku akan mengusut tuntas pelaku yang telah tega menggebuki dirinya ketika hendak mencoblos pada acara Pilkades serentak di Desa Pangongsean beberapa waktu lalu. Sebab, warga yang menggebuki telah mempermalukan dirinya.
“Memang saya tetap berencana akan memproses hukum para pelaku penganiayaan terhadap diri saya. Namun, saya masih merencanakan musyawarah dengan keluarga saya dan juga beberapa keluarga orang yang ditengarai sebagai pelaku. Manakala nanti hasil musyawarah tidak diindahkan, maka saya akan melanjutkan ke proses hukum supaya para pelaku juga mendapat hukuman,” ucapnya kepada Koran Madura, Minggu (1/11).
Sementara Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Kecamatan Torjun AKP Harifi saat dikonfirmasi mengaku siap membantu manakala korban hendak melaporkan kembali. Namun sejauh ini, korban hanya melaporkan kejadian tersebut seusai pelaksanaan pilkades serentak.
Selain itu, pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap kejadian yang menimpa Husen, salah satu warga Desa Pengongsean. Pihaknya mengaku telah mendatangkan tiga orang saksi untuk diminta keterangan guna mendapatkan petunjuk para pelaku pengeroyokan warga Pengongsean.
“Korban hanya melaporkan kala itu seusai acara Pilkades. Namun sayang, korban tidak bisa memberikan keterangan yang jelas mengenai siapa saja pelakunya. Andai kata korban memberikan petunjuk siapa saja, maka kami akan tangkap pelaku tersebut untuk diluruskan permasalahan itu,” tegasnya.
(MUHLIS/LUM)