• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Area Kota Bangkalan Ada Pemadaman Listrik, Cek Lokasinya

    Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Area Kota Bangkalan Ada Pemadaman Listrik, Cek Lokasinya

    Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Madura Pamekasan

Tanggap Darurat Kekeringan Diperpanjang

Koran Madura by Koran Madura
02/11/2015
in Pamekasan
Share on FacebookShare on Twitter

PAMEKASAN, koranmadura.com – Penanganan bencana kekeringan dengan bantuan air gratis yang semula diperkirakan hanya 2 bulan saja ternyata melesat. Musim kemarau tidak kunjung berakhir sesuai yang diperkirakan, sehingga tanggap darurat bencana kekeringan terpaksa diperpanjang.

Pada Surat Keputusan (SK) Bupati tanggap darurat bencana kekeringan pertama, masa penanganan dari 1 Agustus hingga 15 Oktober 2015 dengan titik sasaran bantuan air gratis sebanyak 229 dusun di 79 Desa yang tersebar di 11 Kecamatan dari 13 kecamatan di Pamekasan.

Pada SK perpanjangan tanggap darurat kekeringan masa penanggulangannya dari 16 Oktober hingga 20 Desember mendatang. Bedanya dari SK pertama, titik sasaran bertambah menjadi 323 dusun di 80 desa, yang tersebar di 11 kecamatan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pamekasan, Akmalul Fidaus mengatakan dengan muncul SK perpanjangan itu, pihaknya tetap mempunyai dasar hukum untuk melanjutkan pengiriman bantuan air bersih gratis pada warga yang terkena dampak kekeringan.

BacaJuga :

Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

Menurutnya, masa perpanjangan tanggap darurat kekeringan itu mengacu pada hasil koordinasi BPBD dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), yang memperkirakan musim hujan baru akan terjadi pada Desember mendatang.

“Penanganan kekeringan dengan bantuan air tahap pertama sudah habis pada 15 Oktober lalu. Tapi kemudian SK-nya diperpanjang selama 65 hari hingga 20 Desember nanti. Pada SK Bupati lanjutan ada penambahan sasaran,” kata Akmalul Fidaus.

Waktu lama perpanjangan hanya perkiraan maksimal, yang disesuaikan dengan perkiraan BMKG. Jika sebelum SK kedua habis, sudah turun hujan dan kebutuhan air masyarakat yang terkena bencana kekeringan sudah tercukupi, maka pengiriman air akan dihentikan.

“Tapi walaupun sudah turun hujan, kalau masyarakat masih kekurangan air, maka kami akan tetap lakukan pengiriman hingga masa tanggap darurat bencana kekeringan itu selesai. Intinya, penanganan akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan nanti,” ungkapnya.

Akmalul Firdaus mengatakan, selain titik sasaran yang bertambah, dalam SK perpanjangan itu, juga ada perubahan pada status kekeringan. Daerah yang sebelumnya hanya mengalami kering langka, kini sebagian besar sudah mengalami kering kritis.

Sayang, pihaknya tidak bisa merincinya. Namun pada SK tanggap darurat pertama, terdapat 166 dusun yang berada di 37 desa yang masuk kategori daerah kering kritis. Kemudian, untuk kering langka terjadi pada 133 dusun di 42 desa.

“Kalau berapa jumlah yang kering langka dan kritis pada SK perpanjangan, saya lupa angka perinciannya. Pastinya, banyak daerah yang sebelumnya hanya kering langka, sekarang sudah kering kritis, karena kemarau panjang yang terjadi sekarang,” katanya.

(ALI SYAHRONI/RAH)

Next Post

Pengawasan PNS Masih Lemah

Leave Comment

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi