PAMEKASAN, koranmadura.com – Penanganan bencana kekeringan dengan bantuan air gratis yang semula diperkirakan hanya 2 bulan saja ternyata melesat. Musim kemarau tidak kunjung berakhir sesuai yang diperkirakan, sehingga tanggap darurat bencana kekeringan terpaksa diperpanjang.
Pada Surat Keputusan (SK) Bupati tanggap darurat bencana kekeringan pertama, masa penanganan dari 1 Agustus hingga 15 Oktober 2015 dengan titik sasaran bantuan air gratis sebanyak 229 dusun di 79 Desa yang tersebar di 11 Kecamatan dari 13 kecamatan di Pamekasan.
Pada SK perpanjangan tanggap darurat kekeringan masa penanggulangannya dari 16 Oktober hingga 20 Desember mendatang. Bedanya dari SK pertama, titik sasaran bertambah menjadi 323 dusun di 80 desa, yang tersebar di 11 kecamatan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pamekasan, Akmalul Fidaus mengatakan dengan muncul SK perpanjangan itu, pihaknya tetap mempunyai dasar hukum untuk melanjutkan pengiriman bantuan air bersih gratis pada warga yang terkena dampak kekeringan.
Menurutnya, masa perpanjangan tanggap darurat kekeringan itu mengacu pada hasil koordinasi BPBD dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), yang memperkirakan musim hujan baru akan terjadi pada Desember mendatang.
“Penanganan kekeringan dengan bantuan air tahap pertama sudah habis pada 15 Oktober lalu. Tapi kemudian SK-nya diperpanjang selama 65 hari hingga 20 Desember nanti. Pada SK Bupati lanjutan ada penambahan sasaran,” kata Akmalul Fidaus.
Waktu lama perpanjangan hanya perkiraan maksimal, yang disesuaikan dengan perkiraan BMKG. Jika sebelum SK kedua habis, sudah turun hujan dan kebutuhan air masyarakat yang terkena bencana kekeringan sudah tercukupi, maka pengiriman air akan dihentikan.
“Tapi walaupun sudah turun hujan, kalau masyarakat masih kekurangan air, maka kami akan tetap lakukan pengiriman hingga masa tanggap darurat bencana kekeringan itu selesai. Intinya, penanganan akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan nanti,” ungkapnya.
Akmalul Firdaus mengatakan, selain titik sasaran yang bertambah, dalam SK perpanjangan itu, juga ada perubahan pada status kekeringan. Daerah yang sebelumnya hanya mengalami kering langka, kini sebagian besar sudah mengalami kering kritis.
Sayang, pihaknya tidak bisa merincinya. Namun pada SK tanggap darurat pertama, terdapat 166 dusun yang berada di 37 desa yang masuk kategori daerah kering kritis. Kemudian, untuk kering langka terjadi pada 133 dusun di 42 desa.
“Kalau berapa jumlah yang kering langka dan kritis pada SK perpanjangan, saya lupa angka perinciannya. Pastinya, banyak daerah yang sebelumnya hanya kering langka, sekarang sudah kering kritis, karena kemarau panjang yang terjadi sekarang,” katanya.
(ALI SYAHRONI/RAH)