• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Madura Pamekasan

DPRD Tidak Setujui Pencabutan 1 Raperda

Koran Madura by Koran Madura
03/11/2015
in Pamekasan
Share on FacebookShare on Twitter

PAMEKASAN, koranmadura.com – Tim asistensi hukum Pemkab Pamekasan beberapa waktu lalu mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dicabut dari Program Legislasi Daerah (Prolegda). Namun dari jumlah itu, satu Raperda ditolak untuk dicabut, sehingga tetap harus masuk dalam prolegda tahun 2016 mendatang.

Raperda yang dimaksud tentang penyelenggaraan terminal. Penolakan itu lantaran Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Pamekasan menganggap Raperda itu diperlukan di Pamekasan, sebagai landasan hukum untuk mengatur pengoperasian terminal, utamanya terminal barang (kargo) yang masih dalam tahap pembangunan.

Dua Raperda yang disetujui untuk dicabut terdiri dari Raperda tentang Keuangan Desa dan Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa karena alasan pencabutannya sudah jelas, yang menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014 yang sudah mengatur tentang pedoman pengelolaan keuangan desa. Apalagi dalam Permendagri itu disebutkan kabupaten/kota hanya diperintahkan membuat aturan pelaksananya dalam bentuk Peraturan Bupati/Walikota (Perbup/Perwali), kata Ketua BP2D DPRD Pamekasan, Andi Suparto.

Menurutnya, dari hasil pertemuan antara BP2D DPRD Pamekasan dengan tim asistensi hukum Pemkab Pamekasan, telah disepakati hanya dua raperda yang dicabut, yang berkaitan dengan pemerintahan desa.

BacaJuga :

Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

“Kalau yang Raperda penyelenggaraan terminal, kita tolak untuk dicabut, karena alasannya tidak masuk akal. Yaitu dinas terkait tidak siap menyelesaikan Raperda itu. Dan, kami berpandangan aturan itu nanti akan dibutuhkan untuk pengoperasian terminal kargo, sebagai landasan hukumnya,” kata Andi.

Dengan penolakan tersebut, Raperda penyelenggaraan terminal harus tetap masuk ke Prolegda. Diharapkan pada awal 2016 mendatang draf raperda sudah masuk ke DPRD, sehingga bisa selesai dibahas di tahun depan.

“Dalam pertemuan bersama itu, dengan nada bercanda saya singgung dinas terkait itu dalam hal ini Dihubkominfo. Kalau membuat raperda saja tidak siap, berarti sama halnya tidak siap menjadi kepala dinas. Dengan ditolaknya usulan itu, tahun depan Raperdanya harus siap dibahas,” ungkapnya.

Kepala Dishubkominfo Pamekasan, Moh Zakir mengatakan, pihaknya tidak tahu persis alasan usulan pencabutan raperda tersebut. Usulan itu dilakukan sebelum dirinya menjabat, namun dengan adanya penolakan dari DPRD Pamekasan, pihaknya akan segera membuat draf raperda tersebut.

“Usulan pencabutan itu sebelum saya menjabat, mungkin dulu itu karena kurang kelengkapannya. Sehingga nanti akan kita perbaiki lagi. Makanya, kami akan koordinasikan lagi dan akan kami usulkan kembali di tahun 2016 nanti,” kata Zakir.

(ALI SYAHRONI/RAH)

Next Post

Pembentukan KPAID Dapat Angin Segar

Leave Comment

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

DPR RI Jadi Tuan Rumah PUIC ke-19, Said Abdullah: Dunia Islam Harus Perkuat Demokrasi dan Perdamaian

Pentingnya Menggunakan Hair Vitamin: 5 Manfaat untuk Rambut Sehat

Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi