
SAMPANG, koranmadura.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Kajian Publik (FKP) menuding pelaksanaan program Keaksaraan Fungsional (KF) di Kabupaten Sampang banyak yang fiktif. Dugaan itu berawal dari dicatutnya nama LSM FKP oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang sebagai penyelenggara program KF 2015.
Padahal, Ketua LSM FKP Heru Santoso mengaku tidak menjadi pelaksana program KF 2015 di lingkungan Disdik Sampang. “Kegiatan KF 2015 ini sangat kuat dugaannya sebagai kegiatan fiktif, karena saya tidak pernah menerima kegiatan itu. Apalagi kegiatan itu melakukan pencatutan nama yang sudah jelas termasuk pencemaran nama baik,” beber ketua FKP Heru Susanto kepada awak media, Kamis (5/11).
Selain itu Heru menjelaskan, lima bulan lalu, pihaknya membenarkan jika ada tawaran dari Kasi Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) Disdik Sampang Suhartatik untuk menyelenggarakan kegiatan KF 2015. Namun diakuinya, tawaran tersebut ditolak oleh FKP. Akan tetapi, beberapa hari yang lalu pihaknya menerima telepon dari salah satu petugas lapangan KF yang meminta jatah honor tutor sebanyak Rp 5 juta.
“Setelah menerima telepon dari salah satu petugas lapangan atas nama Yono, saya merasa kaget. Sebab Yono itu meminta jatah honor tutor Rp 5 juta dari kegiatan KF. Dan dalam percakapan telepon itu saya jelaskan, bahwa saya tidak memiliki kegiatan KF,” ucapnya dengan menirukan dalam telepon.
Lanjut Heru mengatakan, kecurigaan pencatutan nama atas dirinya semakin kuat ketika ada salah seorang yang mengaku istri oknum Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Camplong mendatangi dirinya. Kedatangan seseorang tersebut diakuinya hanya untuk meminta maaf lantaran jatah atas nama FKP dihabiskan suaminya. “Maaf pak, jatah sampean atas dana kegiatan KF 2015 sudah di habiskan suami saya,” tiru istri oknum PKBM Camplong.
Bahkan Heru membeberkan beberapa informasi mengenai kegiatan KF 2015 yang mencatut nama FKP. Dalam kegiatan KF 2015 tersebut, FKP mendapat jatah dua paket kegiatan. Satu paket kegiatan KF terdiri dari 10 kelompok dengan dana Rp 28 juta, sehingga total anggaran dana tersebut sebanyak sebesar Rp 56 juta. “Secara pribadi, dalam waktu dekat saya akan melaporkan kasus dugaan fiktif ini pada ranah hukum. Sebab persoalan ini juga termasuk dalam pencemaran nama baik,” tegasnya.
Terpisah, Kasi PNFI Disdik Sampang Suhartatik, saat dikonfirmasi melalui saluran telepon mengelak jika ada pencatutan nama. Bahkan dirinya juga membantah jika ada kegiatan KF 2015. “Pencatutan nama bagaimana, tidak ada yang pencatutan nama-nama itu. Saya tidak tahu itu mas, jika ada petugas yang minta itu tidak ada,” singkatnya.
Sekadar informasi, berdasarkan data APBD Sampang, kegiatan Keaksaraan Fungsional (KF) tahun 2012 totalnya kurang lebih sebesar Rp 3 miliar, tahun 2013 total Rp 3 miliar dan pada tahun 2014 totalnya kurang lebih sebesar Rp 3,2 miliar.
(MUHLIS/LUM)