PAMEKASAN, koranmadura.com – Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pamekasan tinggal 10 hari lagi. Namun hingga saat ini anggaran untuk perlengkapan pelaksanaan pilkades sebesar Rp 3,9 miliar belum juga dicairkan karena masih dalam proses verifikasi data.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Pamekasan, Taufikurrahman menjelaskan pihaknya sudah menerima berkas pengajuan dana pilkades dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bappemas-Pemdes) Pamekasan, untuk 71 desa yang akan melaksanakan pilkades pada 16 November mendatang.
“Sekarang kami masih verifikasi semua kebutuhan anggaran per desa agar anggaran yang terkirim nanti tidak terjadi kesalahan. Karena kebutuhan anggaran antara desa satu dengan yang lainnya tidak sama, sesuai dengan hak pilih masing-masing,” kata Taufik.
Dijelaskan proses verifikasi itu tidak akan berlangsung lama. Bahkan pihaknya memperkirakan sudah bisa cair dalam dua hari kedepan. Sayang, pihaknya tidak bisa merinci nilai rata-rata kebutuhan anggaran pilkades dalam satu desa.
Ia memastikan setiap desa akan mendapat dana yang berbeda, sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan. Salah satunya adalah pertimbangan jumlah hak pilih mengingat, dana tersebut digunakan untuk cetak suara dan kebutuhan lainnya.
“Dari 71 desa yang telah mengajukan itu akan kami proses sekaligus. Nanti uangnya akan langsung turun kepada rekening kas desa masing-masing,” ungkapnya.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPRD Pamekasan, Andi Suparto berharap dana pilkades segera dicairkan. Sebab, dimulainya sejumlah tahapan pilkades yang tidak dibarengi dengan anggaran yang dikucurkan, telah membuat P2KD terpaksa menggunakan dana pinjaman, agar tahapan bisa berjalan.
“Sekarang ini banyak panitia pilkades mengaku sudah kelimpungan untuk dana pada tahapan selanjutnya. Apalagi sudah mendekati tahapan pemilihan yang tinggal hitungan hari. Makanya kami berharap dana pilkades segera dicairkan,” kata Andi.
Kemudian, terkait kelengkapan pada pelaksana pilkades nanti, dari 71 desa yang akan melaksanakan Pilkades baru 19 desa yang mengajukan surat peminjaman kotak suara ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan.
Ketua KPU Pamekasan Moh. Hamzah menjelaskan surat permohonan pinjam logistik berupa kotak suara atau bilik suara yang telah masuk sebanyak 19 desa. Logistik yang dipinjam yaitu kotak dan bilik suara. Desa yang meminjam logistik pilkades dilengkapi dengan surat berita acara.
“Kami tidak mengetahui kenapa desa lainnya tidak mengajukan pinjaman kotak suara. Yang jelas desa yang mengajukan permohonan logistik kami layani sesuai kebutuhan, dengan catatan bisa bertanggungjawab,” kata Hamzah.
(ALI SYAHRONI/UZI/RAH)