
PROBOLINGGO, koranmadura.com – Aksi penjambretan di wilayah hukum Polres Probolinggo, kian merajalela. Bandit jalanan ini gentayangan mencari mangsa tak hanya pengendara motor, juga pejalan kaki dan calon penumpang yang sedang menunggu angkutan. Umumnya yang diincar adalah wanita.
EA (22), seorang pemuda korban pemutusan hubungan kerja (PHK), warga Desa Jangur, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, dibekuk Satreskrim Polres Probolinggo, karena nekat menjambret.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa motor Vixion merah, yang digunakan pelaku saat melakuan aksinya, helm, serta handphone milik korban. Tersangka EA, ditangkap pada Jum’at (11/12) malam yang lalu dirumahnya, usai melakukan aksi penjambretan.
Pada petugas, tersangka mengaku sudah dua kali melakukan aksinya. Dimana dirinya berperan sebagai joki motor. Sedangkan yang berperan sebagai jambret incarannya, adalah rekannya AD, yang saat ini masih menjadi daftar pencarian orang (DPO). Terakhir, kata EA, melakukan aksinya menjambret anggota Bhayangkari di Dringu.
Uang hasil kejahatan itu digunakan untuk biaya sehari hari, karena sejak dirinya terkena PHK di pabrik swasta jenis garment, selalu kekurangan untuk kebutuhan sehari-hari.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Mobri Cardo Panjaitan, mengatakan, kasus ini merupakan spesialis jambret. Dimana tersangka sudah dua kali beroprasi, dengan sasaran ibu – ibu yang menaruh dompet di jok depan, dan mahasiswi.
“Tersangka masih tiga bulan melakukan aksi penjambretan bersama rekannya itu. Namun, tersangka dikenal sebagai spesialis jambret yang sebelumnya bekerja di pabrik garment, sengaja mengincar korban wanita,”tandasnya.
Kasatreskrim, menyebut, rekan tersangka AD yang bertugas sebagai eksekutor, kini masih dalam pengejaran Polisi karena buron. “Tersangka EA, dikenakan pasal 365 KUHP, dengan ancaman dua belas tahun penjara,”kata AKP.Mobri Cardo Panjaitan.
AKP Mobri Cardo Panjaitan, menambahkan, pihaknya sudah menyebar anggota ke titik-titik yang dianggap rawan.
“Dengan disebarnya sejumlah anggota baik pakaian preman maupun dinas diharapkan aksi kriminalitas khususnya penjambretan dapat ditekan,“ jelasnya sambil mengimbau masyarakat untuk waspada.
Pihaknya juga meminta kepada masyarakat yang menjadi korban penjambretan supaya mencatat jenis kendaraan dan nomor polisi kendaraan yang digunakan oleh pelaku dan langsung melaporkan ke kantor polisi terdekat.
Selain melakukan tindakan tegas, petugas juga harus mampu melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang maraknya tindak kejahatan agar lebih waspada. Banyaknya korban penjambretan khususnya perempuan memang merupakan bagian dari target mereka.
“Perempuan masih dianggap lemah dan mudah menjadi korban kejahatan. Ini menjadi peringatan untuk perempuan agar tidak memakai perhiasan berlebihan dan membawa barang-barang berharga saat bepergian, dan diusahakan jangan berjalan sendirian,”papar AKP. Mobri Cardo Panjaitan.
(M. HISBULLAH HUDA)