BANGKALAN | koranmadura.com – Jumlah korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bangkalan, Madura, meningkat setia tahun. Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bangkalan mencatat selama 2015 jumlah korban meninggal sebanyak 93 jiwa. Jumlah ini lebih banyak dibanding 2014 lalu yang tercatat ada 83 jiwa jadi korban kecelakaan lalu lintas.
Kepala Satlantas Polres Bangkalan, Ajun Komisaris Ridho Tri Putranto mengatakan salah satu penyebab tingginya kecelakaan lalu lintas di Bangkalan adalah ukuran jalan nasional di sisi selatan Madura terlalu sempit. Lebar badan jalan tidak sesuai dengan peningkatan jumlah kendaraan yang masuk ke Bangkalan pasca beroperasinya jembatan suramadu.
“Jalan nasional di Bangkalan masih dua lajur tanpa pembatas tengah, padahal kendaraan yang lewat itu tronton besar,” kata dia, Senin (25/1).
Kesimpulan ini, kata Ridho, diambil berdasarkan analisis data lokasi paling sering terjadi kecelakaan selama 2015. Dari 211 kecelakaan, 60 persen terjadi di sepanjang jalan nasional mulai dari Kecamatan Tanah Merah hingga Kecamatan Blega. Menurut dia, jalan nasional idealnya harus terdiri dari dua jalur dengan pembatas, di mana tiap-tiap lajur ada dua ruas jalan. “Jalan nasional harus diperlebar, jangan hanya dipertebal,” ungkap dia.
Ridho menambahkan, jalur akses menuju jembatan Suramadu mulai dari Dusun Tangkel hingga Dusun Karbungoh adalah contoh ideal jalur nasional. “Karena jalan lebar, kecelakaan di akses Suramadu terus menurun,” kata dia.
Masalah lalu lintas di Bangkalan, lanjut Ridho, diperparah dengan adanya kelompok-kelompok peminta amal pembangunan masjid yang marak di jalan nasional Madura. Keberadaan amal, kata dia, bisa menyebabkan kemacetan lalu lintas, bahkan bisa menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas. “Dari Tanah Merah sampai Blega ada kurang lebih 8 kelompok amal masjid,” kata dia.
Petugas lantas dibantu kepolisian sektor di Bangkalan pernah membubarkan kegiatan meminta amal, Namun tidak berhasil. “Saat kami razia, mereka membubarkan diri, besoknya balik lagi, kami tidak bisa merazia tiap hari,” ucap Ridho.
Dia berharap, Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Satuan Polisi Pamong Praja bisa menertibkan peminta amal di jalanan. “Atau pemerintah cari solusi lain, supaya mereka tidak meminta amal di jalanan,” ucapnya.
(ALMUSTAFA/RAH)