SUMENEP | koranmadura.com – Kepala Desa Guluk-Guluk Moh. Iqbal dan Camat setempat Sumarsono dituding sekongkol melakukan korupsi. Dana Desa (DD) yang bersumber dari dana APBN dan ADD yang bersumber dari dana APBD tingkat II pada tahun 2015 di Desa/Kecamatan Guluk-Guluk ditengarai tidak terealisasi.
”Buktinya, masih banyak jalan yang belum diaspal. Lalu ke mana anggaran yang telah digelontorkan oleh pemerintah itu?,” teriak Imam Hanafi, Koordinator Komunitas Anti Korupsi (Kompak) Sumenep, saat melakukan demonstrasi di Kantor Kecamatan Guluk-Guluk, Rabu (27/1).
Pria asal Desa Guluk-Guluk itu mengatakan, dugaan adanya konspirasi antara kades dan camat semakin tampak saat pihaknya meminta data realisasi DD dan ADD kepada camat setempat beberapa waktu lalu tidak diberikan dengan alasan mengaku tidak punya.
”Padahal, sebelumnya camat mengatakan, warga berhak untuk tahu semua program maupun bantuan yang dikeluarkan oleh pemerintah ke desa. Namun, sampai saat ini masih disembunyikan,” terangnya.
Bekas aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu mengatakan, tindakan tesebut telah melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. ”Kalau sudah tidak mampu mengemban amanat, kami kira camat lebih baik mundur saja,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Guluk-Guluk, Sumarsono, mengatakan, laporan yang diterima pihaknya dari Pemerintah Desa Guluk-Guluk, DD tahun 2015 direalisasikan untuk rehab kantor balai desa, sedangkan ADD dialokasikan untuk pemeliharaan jalan (pengaspalan), pembuatan jalan paving dan perbaikan drainase. Lokasi pekerjaan itu bertumpuk di Dusun Karang Asem.
Sementara untuk data RPJMDes, pihaknya mengaku bukan tidak akan memberikan data tersebut, melainkan RPJMDes yang telah dibuat tahun lalu hingga saat ini masih ada di Kepala Desa Guluk-Guluk.
”Kami sudah meminta untuk dipublikasikan, karena kami juga harus mempunyai data itu. Tapi, kata kepala desa, datanya masih ketelisut. Sehingga, datanya sampai saat ini masih ada di kepala desa,” jelasnya saat menemui massa.
Kepala Desa Guluk-Guluk, Moh. Ikbal, membenarkan RPJMDes masih dipegang dirinya. Belum dipampangnya di balai desa karena kantor kepala desa masih diperbaiki. Sehingga jika dipaksakan, data tersebut dikhawatirkan hilang.
Pihaknya juga membenarkan bahwa proyek yang dibiayai melalui program ADD menumpuk di satu dusun. ”Di Dusun Gang Asem satu krikil pun tidak pernah mendapatkan perbaikan,” dalihnya.
(JUNAIDI/MK)