Negeri ini tampaknya memang sudah benar-benar darurat narkoba. Peredaran narkoba sudah merasuki dan meracuni hampir di semua lini kehidupan kebangsaan. Sindikat peredaran narkoba tidak pandang bulu dalam membidik siapa mangsanya. Hampir segala instansi di negeri ini, baik instansi milik pemerintahan maupun swasta, tak luput dari peredaran narkoba.
Pada tahun 2014 silam, kita dikagetkan dengan berita ada seorang akademisi—guru besar di salah satu perguruan tinggi negeri dan ternama di negeri ini, ditangkap oleh pihak berwenang lantaran didapati tengah berpesta narkoba di salah satu hotel berbintang dengan beberapa rekanan wanitanya. Itu dari kalangan akademisi.
Kemudian dari kalangan politisi pun juga tak luput dari kasus narkoba.Beberapa bulan yang lalu, tepatnya awal Januari 2016, ada salah satu politisi yang kapasitasnya sebagai petinggi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang juga merupakan anak kandung dari mantan wakil presiden Hamzah Haz yang bernama Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, juga ditengarai tersandungdengan kasus narkoba.
Lalu dari pihak penegak keamanan negara, beberapa waktu lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan razia besar-besaran untuk memberantas peredaran narkoba di kalanganTentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI). Razia tersebut dilakukan di beberapa tempat tinggal para TNI dan POLRI, dan hasilnya ditemui ada beberapa anggota para pengaman negara ini yang positif mengkonsumsi narkoba.
Yang lebih menyedihkan lagi, di kalangan pesantren pun juga ditemui para pengkonsumsi narkoba. Pesantren, yang selama ini kita amini sebagai tempat yang “suci”, nyatanya pun tak bisa benar-benar suci dari peredaran barang haram ini. Padahal tampat tersebut selama ini kita tuding sebagai tempat pembelajaran ilmu agama dan tempat pendidikan moral untuk para santrinya, yang mestinya bisa membantu mencegah peredaran narkoba di negeri ini.
Jangan tanya untuk kalangan artis. Sudah menjadi pemahaman secara umum bahwa dunia artis di negeri ini sarat akan hal-hal yang berbau negatif, termasuk pengkonsumsian narkoba didalamnya. Telah banyak kita ketahui melalui berita-berita gosip seputar selebriti, yang sebenarnya kita juga belum tau kebenarannya karena berita tersebut sumbernya dari sebuah acara televisi yang kerjaannya hanya membahas masalah gosip di seputar selebriti, bahwa sudah banyak kita jumpai kalangan artis yang ditangkap oleh pihak berwenang lantaran didapati sebagai pengkonsumsi narkoba.
Lalu bagaimana dengan para pelajar dan kaum muda kita? Apakah juga sebagai ranah yang sudah lampu kuning dengan darurat narkoba juga? Jawabannya bisa kita temui pada realitas yang ada. Para pelajar dan kaum muda merupakan ranah pengkonsumsi narkoba terbesar di negeri ini. Mereka merupakan sasaran utama bagi para pengedar narkoba. Padahal, para generasi muda merupakan ganerasi penerus bangsa. Generasi yang di masa mendatang diharapkan bisa menyetir bangsa ini kearah yang lebik baik dalam segala bidang. Namun sayangnya harapan tersebut bertepuk sebelah tangan. Kenyataan yang ada adalah para generasi muda bangsa ini malah menjadi pengkonsumsi narkoba yang paling mendominasi.
Kemudian baru-baru ini—bahkan sampai saat ini masih heboh menjadi pemberitaan media, yakni didapati pengkonsumsi narkoba dari pihak pemerintahan, seorang pejabat publik, tepatnya seorang bupati di kabupaten Ogan Ilir Sumatra Selatan bernama Ahmad Wazir Noviadi Mawardi. Sejauh ini, kasus ini merupakan yang terbesar diranah pemerintahan dan pejabat publik. Bila selama ini banyak kita temui pejabat publik terkana kasus karena korupsi atau kasus lain yang merugikan negara, mungkin masih bisa dinego dalam proses pengadilannya. Biasanya mereka mengajukan pra peradilan. Tapi tidak untuk kasus kali ini. Sudah tidak ada lagi yang bisa dinego dari kasus penyalah gunaan narkoba oleh pejabat publik. Langsung dicopot tanpa tolerir.
Kenyataan mengenai adanya seorang pejabat publik yang mengkonsumsi narkoba memang menyisakan keprihatinan yang begitu mendalam bagi semua kalangan. Dan hal yang lebih menyedihkan lagi, pejabat publik pengkonsumsi narkoba tersebut tergolong sebagai kaum muda dan merupakan salah satu bupati termuda di negeri ini.
Bupati Noviadi, baru berusia 27 tahun, dan perjalanan karirnya pun bisa dikatakan cemerlang. Lulus kuliah pada tahun 2014 dari salah satu perguruan tinggi ternama di Yogyakarta, kemudian pada tahun yang sama terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Ogan Ilir periode 2014-2019. Satu tahun kemudian, tepatnya pada Desember 2015 ia terpilih sebagai bupati kabupaten Ogan Ilir dalam kontestasi pilkada serentak. Kemudian resmi dilantik sebagai bupati Ogan Ilir pada Februari 2016, dan 37 hari kemudian pasca pelantikan, ia ditangkap oleh BNN lantaran didapati tengah mengkonsumsi narkoba jenis sabu bersama empat rekannya yang juga merupakan pejabat daerah di kabupaten Ogan Ilir. Betapa karir bupati muda yang sudah mentereng tersebut harus sirna dalam sekejap hanya karena tersandung oleh kasus narkoba. Sungguh sangat disayangkan!
Akhirnya, usia muda mestinya menjadi usia yang produktif akan karya dan prestasi. Bukan malah menjadi pengkonsumsi narkoba. Semoga rentetan catatan hitam mengenai narkoba bisa menjadi pelajaran bagi kehidupan para kaum muda di negeri ini. Agar, para generasi muda bisa menjauhi narkoba di usia muda. [*]
Oleh: Misbahul Munir
Koordinator Badan Rakyat Anti Narkoba, Tawuran dan HIV/AIDS (BRANTAS) Wilayah Sumatera Selatan