BANGKALAN | koranmadura.com – Nur Tajib, 40 tahun, warga Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, yang mengaku sebagai Nabi Isa Alaihissalam telah menyatakan bertaubat di hadapan ulama, namun tetap ditahan di Mapolres Bangkalan. “Tetap ditahan atas permintaan keluarga,” kata Kepala Bagian Humas, Kepolisian Resor Bangkalan, Ajun Komisaris Bidarudin, Selasa (26/4).
Menurut Bidarudin, keluarga khawatir jika Nur Tajib langsung dipulangkan akan mendapat gangguan dari warga sekitar karena perbuatan Nur Tajib termasuk penistaan agama. “Tajib tidak dipenjara, kami inapkan di ruangan penyidik Reskrim,” ujar dia.
Selain karena permintaan keluarga, menurut Bidarudin, polisi memang belum berencana memulangkan Nur Tajib karena pasca bertaubat, dia memiliki tugas lain yaitu menjelaskan kepada pengikutnya bahwa ajaran yang disebarkan lewat pengajian selama ini menyesatkan. “Pengikutnya akan kami hadirkan ke polres,” ungkap dia.
Nur Tajib mengakui kesalahannya setelah berdialog dengan kiai dari MUI, Basra, dan Kemenag Bangkalan, Senin lalu. Di hadapan kiai dan disaksikan penyidik, Tajib bertaubat dengan melafazkan kalimat syahadatain. “Mengaku sebagai Nabi adalah sesat,” kata Wakil Ketua MUI Bangkalan KH Busro.
Nur Tajib mulai menyebarkan pengakuan dirinya sebagai Nabi Isa sejak November 2014. Dalam kurun waktu dua tahun terakhir, warga Desa Pateraman, Kecamatan Modung ini dapat merekrut 30 orang pengikut. Mereka tersebar di empat kecamatan di antaranya Kecamatan Modung dan Blega.
Ali Wafa, warga Modung, menuturkan untuk merekrut anggota, Nur Tajib membuka pengobatan alternatif di rumahnya. Setiap pasien yang berobat tidak dipungut biaya. Sebagai ganti biaya, Nur meminta para pasiennya datang ke acara pengajian yang dipimpinnya. “Di pengajian itulah mereka didoktrin,” tutur dia.
Sepak terjang Nur Tajib baru terendus polisi pada Januari lalu setelah menerima keluhan dari masyarakat. Namun dia tiba-tiba menghilang sehingga polisi kesulitan menangkapnya. “Dia menghilang, ternyata pergi bertapa di Jawa Tengah hingga Aceh,” kata KBO Reskrim Polres Bangkalan Inspektur Satu Bahrudi. (ALMUSTAFA/RAH)