
SUMENEP | koranmadura.com – Kepala Gudang Bulog Sumenep, Ainul Fatah memenuhi panggilan Kejari setempat, Senin (2/5). Ia diperiksa sebagai saksi dugaan penyelewengan distribusi bantuan beras untuk keluarga miskin (raskin) Desa Poteran, Kecamatan Talango.
Pantauan Koran Madura, Ainul Fatah diperiksa di ruang Kasi Intel Kejari Sumenep. Pemeriksaan tersebut berlangsung sekitar 1 jam. Ainul Fatah ditanya seputar jatah dan pendistribusian bantuan raskin Desa Poteran.
Kasi Intel Kejari Sumenep Hadi Harsanto menjelaskan, Bulog Sumenep mengakui jatah bantuan raskin sejak tahun 2013-2015 untuk Desa Poteran terdistribusi semua. ”Dan itu sudah diserahkan kepada Kepala Desa Poteran,” katanya.
Kepala Gudang Buloh Sumenep Ainul Fatah mengatakan, terkesan cuci tangan soal kasus tersebut. ”Kalau soal itu kami tidak tahu, karena di luar tupoksi saya sebagai Kepala Gudang,” katanya.
Ia mengatakan, sesuai tugas pokok dan fungsinya, kepala gudang hanya sebagai fasilitator saja. Salah satunya, menerima pengiriman beras, merawat, menyimpan, dan mendistribusikan beras hingga depan pintu gudang.
Sementara yang banyak berperan dalam pendistribusian raskin adalah bagian satker dan juga koordinator lapangan raskin. ”Saya menjabat sebagai kepala mulai tahun 2013. Kalau sebelumnya, saya yang banyak berperan. Karena saya yang menjabat sebagai koordinator,” jelasnya.
Kemarin, Kejari Sumenep juga memeriksa sejumlah satker Gudang Bulog dan Kepala Desa Poteran. Dalam kasus tersebut, Kejari telah melakukan pemeriksaan sekitar 200 warga penerima manfaat di Desa Poteran.
Untuk diktahui, warga Desa Poteran, Kecamatan Talango, melaporkan dugaan penyimpangan distribusi raskin pada tanggal 2 Januari 2015. Saat ini kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
Berdasar laporan yang diterima Kejari, raskin di Desa Poteran ditengarai hanya diterima warga antara 5-10 kali dalam setahun. Padahal, sesuai dengan aturan, seharusnya raskin dibagikan hingga 12 kali lebih. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 240 juta. (JUNAIDI/MK)