
SUMENEP | koranmadura.com – Puluhan aktivis, baik yang sudah menjadi alumni maupun yang masih aktif dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumenep melakukan aksi damai di depan Taman Adipura (biasa disebut Taman Bunga), Kamis (12/5). Mereka menuntut agar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mundur dari jabatannya.
Dalam aksinya, alumni dan aktivis HMI Sumenep berorasi secara bergantian menyampaikan sikap terhadap Saut Situmorang. Salah satu pernyataan sikap dari mereka seperti tertulis dalam poster yang dibawa adalah: menuntut Saut Situmorang mundur dari pimpinan KPK.
Saut Situmorang dikecam baik oleh alumni maupun aktivis HMI se-Indonesia karena pernyataannya yang dinilai telah mencemarkan nama baik dan menyudutkan HMI secara kelembagaan saat acara talk show dengan salah satu stasiun televisi beberapa waktu lalu, yang mengaitkan LK I, salah satu jenjang kaderasi di HMI, dengan pejabat korupsi.
“Sebagai seorang pejabat publik, seharusnya Saut Situmorang tidak membuat pernyataan seperti itu, menyudutkan organisasi HMI. Aksi yang kami lakukan hari ini sebagai bentuk protes terhadap pernyataan Saut Situmorang,” kata koordinator forum alumni HMI Sumenep Syafrawi.
Dia menegaskan bahwa HMI tak pernah pro terhadap korupsi. Selama proses kaderisasi, sambungnya, HMI tidak pernah mengajarkan kepada kadernya untuk melakukan korupsi. Sebaliknya Syafrawi mengungkapkan, ada banyak alumni HMI berkontribusi terhadap penegakan kasus korupsi.
Dia mengakui, memang ada beberapa alumni HMI tersangkut kasus korupsi. Namun hal itu tidak bisa serta merta dijadikan acuan untuk mengenalisir HMI mengajarkan kadernya korupsi. “Kalau pun ada alumni HMI yang tersangkut kasus korupsi, silakan proses hukum sesuai dengan perundang-undangan,” tukasnya.
Kalau pun saat ini Saut Situmorang sudah menyatakan permintaan maaf, namun dia tetap minta agar proses hukum terhadap Saut berlanjut. Pihaknya mengaku akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Karena Saut telah menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik HMI,” tegas dia.
Tak cukup hanya itu, pihaknya menuntut agar Saut mundur dari jabatannya sebagai salah satu pimpinan KPK. Pihaknya juga minta kepada Komite Etik KPK agar segera memanggil yang bersangkutan atas pelanggaran kode etik. “Kami juga minta kepada Presiden Jokowi untuk memberhentikan Saut Situmorang,” pungkasnya.
Bubuhkan Tanda Tangan Petisi
Pada aksi damai tersebut, aktivis HMI juga menggalang tanda tangan di kain putih sepanjang 5 meter dengan tulisan petisi untuk Saut Situmorang. Tidak hanya untuk kader dan alumni, siapapun boleh membubuhkan tandatangan dikain putih yang disediakan itu.
“Petisi lewat tandan tangan ini untuk dikirim ke Presiden sebagai petisi kepada Saut Sitomorang agar dipecat sebagai salah satu dari pimpinan KPK,” terang Ketua HMI Cabang Sumenep, Hanafi. (FATHOL ALIF/SOE)