• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Madura Pamekasan

7 Kecamatan Belum Siap Terima ADD

Koran Madura by Koran Madura
20/05/2016
in Pamekasan
Share on FacebookShare on Twitter

PAMEKASAN | koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, menganggarkan alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp 95 miliar. Namun, masih ada 7 kecamatan belum siap menerimanya, lantaran persyaratan administrasinya belum selesai.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Pamekasan, Taufikurahman mengatakan dari 13 kecamatan di Pamekasan, baru ada enam kecamatan yang sudah mendapatkan ADD tahap pertama sebesar 25 persen.

Enam kecamatan yang dimaksud antara lain, Kecamatan Kota, Pademawu, Palengaan, Larangan, Batumarmar, dan Pasean. Tidak semua desa di kecamatan tersebut telah menerima ADD. Ada juga sebagian desa yang belum menyelesaikan persyaratan administrasi untuk proses pencairannya, sehingga dinyatakan belum siap menerima ADD.

“Rata-rata desa belum siap mencairkan ADD karena terkadala di administrasi. Desa yang sudah cair pengajuannya mengunakan APBDes yang dibuat sebelum ada aturan terbaru. Sementara, yang belum cair itu masih melakukan perubahan ABPDes, menyesuaikan aturan terbaru,” kata taufik.

BacaJuga :

Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

Desa yang dalam pengajuan ADD menggunakan APBDes lama, tetap harus melakukan perubahan ABPDes, untuk pencairan dana desa (DD) nanti karena ABPDes tersebut sudah tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) nomor 49 tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa.

Salah satu perubahan Permenkeu baru itu perihal rumus perhitungan dana yang akan diberikan kepada desa. Desa yang sudah mendapat ADD belum bisa menerima DD, karena APBDesnya harus disesuaikan dengan Permenkeu yang terbaru.

Resiko desa yang pencairan ADD menggunakan APBDes yang dibuat sebelum ada aturan baru, rentan tidak sesuai dengan APBDes baru nanti, yang bisa tidak saling berkesinambungan, antara kegiatan di ADD dan DD.

Anggaran ADD digunakan untuk kebutuhan operasional desa, seperti gaji aparatur desa. Sementara untuk DD, lebih cenderung untuk kegiatan fisik dan juga untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat.

“Makanya desa banyak yang menunggu penyelesaian APBDes yang sesuai Permenkeu, biar lebih mudah, satu APBDes, bisa untuk pengajuan ADD dan DD karena sudah seusia aturan terbaru. Jadi, sekarang hanya ADD yang bisa cair, kalau DD belum karena perbupnya masih direvisi,” ungkanya.

Tambah Taufik, pencairan ADD dibagi menjadi empat tahap, setiap tahapannya dicairkan sebesar 25 persen. Sementara DD untuk Pamekasan sebesar Rp121 miliar, yang pencairannya akan dibagi dua tahap, pertama 60 persen, selanjutnya 40 persen. (ALI SYAHRONI/RAH)

Next Post
perssu

Jamu Sumbawa Barat, Momentum Perssu Lanjutkan Tren Positif

Leave Comment

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

DPR RI Jadi Tuan Rumah PUIC ke-19, Said Abdullah: Dunia Islam Harus Perkuat Demokrasi dan Perdamaian

Pentingnya Menggunakan Hair Vitamin: 5 Manfaat untuk Rambut Sehat

Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi