PROBOLINGGO | koranmadura.com – Diam-diam pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) menjadi rebutan Dinas Pendapatan, Pengeloaan Keuangan dan Asset (DPPKA) dan Badan Lingkungan Hidup (BLH). Hal itu terungkap, saat Komisi B menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Belum jelas alasan kedua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) saling ingin mengelola. Selama ini DPPKA adalah pihak yang mengelola dan menangani PJU, sebelum pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) melalui Panitia Khusus (Pansus) PJU digelar DPRD Kota Probolinggo rampung. Kondisi mendorong DPRD untuk menuntut sebuah sistem pengelolaan PJU yang tidak merugikan rakyat.
Sekretaris Komisi B, Syaifuddin, berkeinginan pengelolaan PJU dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta meminimalisir adanya kebocoran atau tagihan rekening pembayaran kepada PLN tidak terus membengkak. Dirinya berkaca pada pengelolaan PJU, setelah melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Cimahi, Jawa Barat.
“Di wilayah itu, PJU sudah menggunakan sistem meterisasi cukup bagus, sehingga bisa menekan beban APBD untuk pembayaran rekening listriknya. Bahkan, tetangga dekat kita Kota Pasuruan sudah bisa melakukan penghematan biaya dari meterisasi PJU,”ujarnya, dalam RDP, bersama DPPKA dan BLH Kota Probolinggo, Selasa (7/6).
Syaifuddin mengatakan, hasil studi banding ke wilayah Cimahi, Jawa Barat terkait sistem pengelolaan PJU ini, berharap, BLH akan bisa mengadopsi sistem yang sama, sehingga beban pembayaran tagihan listrik untuk PJU dapat terkurangi.
“Selain itu kami juga menunggu data dari PLN, soal beban tagihan PJU selama ini. Jika memang diketahui beban biaya terlalu tinggi, maka sistem penghematan harus dijalankan,” tegas politisi dari Fraksi Kebangkitan Bangsa ini.
Tak hanya itu, sampai saat ini perencanaan meterisasi PJU se Kota Probolinggo belum selasai sehingga menjadi permasalahan.
“Insya Allah akan terukur. Masalah akan selesai jika tidak hanya akan menjadi angan belaka. Pendataan hingga pemetaaan agar dilakukan di tiap-tiap wilayah kecamatan hingga rasionalisasi anggaran,”tandas Syaifuddin.
Syaifuddin menambahkan, akan terlihat terbalik jika hanya menyusun anggaran. Grand desain PJU harus segera dibuat. Belum lagi, pemakaian lampu hemat energi.
“Walaupun dibelikan berapa pun lampu, pemasanganmya berupa energi itub akan muspro. Sebab, yang terpasang tidak pakai meterisasi. Makanya kita dorong lampu yang mati tidak bayar karena sudah memakai meterisasi,”imbuhnya.
Menangapi hal tersebut, Kepala BLH, Tutang Heru Wibowo, mengatakan, pembayaran listrik berada di DPPKA.
“Jika ada kinerja yang terukur harusnya ada hasil. Karena ada keluluasaan andaikata BLH yang melakukan pembayaran, tentu sudah ada keberhasilan meterisasi PJU tersebut. Kami siap melaksnakannya, sambil menunggu Raperda PJU yang kami usulkan masuk ke dewan untuk dibahas menjadi regulasi,”ucapnya.
Mantan Camat Mayangan ini berharap, PJU di Kota Probolinggo ditata dan dikelola dengan baik. Karena itu, sempat muncul wacana pengelolaan dilakukan oleh BLH.
“Kami sempat usulkan agar dialihkan ke BLH. Tetapi ini hanya sekedar wacana, soal reaksi DPPKA kami masih perlu ada pembicaraan dan realita di lapangan. Kalau gak bisa mengelola dengan baik dan banyak merugikan APBD kenapa tak dialihkan saja,”papar Tutang Heru Wibowo. (M. HISBULLAH HUDA)