
BANGKALAN | koranmadura.com – Nahas nasib Sundah (30). Pria asal Nonggunong, Kwanyar ini ,harus menanggung akibat perbuatannya. Diringkus Satuan Polisi Sektor Kwanyar karena telah mencuri seekor burung Nuri milik Nuroniyah (51) warga setempat. Tidak hanya berurusan dengan polisi, dia juga digebuki warga hingga babak belur.
Aksi pencurian itu dia lakukan bersama kedua temannya, Walid dan Boim. Keduanya kini dalam pengejaran polisi. Sedangkan Sundah kini mendekam di penjara atas jeratan kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat).
Kronologis kejadiannya, sekitar pukul 19.00 Wib, pelaku masuk ke halaman rumah korban bersama dengan Walid dengan cara memanjat pagar. Sedangkan teman lainnya bernama Boim berjaga-jaga di depan pagar. Sundah menggambil burung Nuri kepala hitam di dalam sangkar. Dia mengambil dengan cara merusak jeruji sangkar yang terbuat dari aluminium. Setelah berhasil mengambil, dia melompati pagar. Sementara Boim sudah menunggu di luar pagar dan menerima burung yang diberikan oleh Sundah.
Aksi yang mereka lakukan diketahui tuan rumah. Pemilik burung keluar rumah dan meneriaki maling. Sontak ketiganya kaget, sedangkan Sundah masih tertinggal di dalam. Tanpa basa-basi seisi rumah keluar dan menangkap Sundah. Mendengar teriakan maling, warga sekitar berdatangan dan ikut menggebuki pencuri malang itu. Beruntung polisi setempat segera mendengar rebut-ribut langsung datang menyelamatkan pelaku. “Kita langsung amankan takut amarah warga semakin tersulut,” ujar Kapolsek Kwanyar, AKP Irianto, Rabu (8/16).
Kini kasus tersebut tengah ditangani oleh Polres Bangkalan. Pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.000.000.
“Sementara ini kita masih dalami kasusnya. Mengumpulkan saksi-saksi dan beberapa alat bukti seperti sangkar. Berikut dengan pelaku lainnya yang sedang kabur,” ungkapnya. (YUSRON/RAH)