• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Area Kota Bangkalan Ada Pemadaman Listrik, Cek Lokasinya

    Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Area Kota Bangkalan Ada Pemadaman Listrik, Cek Lokasinya

    Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Madura Sumenep

BPPT Tak Berani Langsung Tutup

Koran Madura by Koran Madura
16/06/2016
in Sumenep
Share on FacebookShare on Twitter

SUMENEP | koranmadura.com – Berdasarkan catatan data di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Sumenep, hampir separuh atau 40 persen rumah kos-kosan tak mengantongi izin atau ilegal. Hanya saja, Pemkab Sumenep mengaku tak bisa langsung menutup begitu saja.

Kepala BPPT Kabupaten Sumenep, Abd. Majid mengungkapkan, jumlah rumah kos di lingkungan perkotaan seratus rumah kos. Dari jumlah tersebut, yang mengantongi izin hanya 60 rumah kos-kosan. “Sisanya belum berizin,” tukasnya, Rabu (15/6).

Hanya saja, mantan Kasatpol PP Sumenep itu tidak merilis secara detail semua lokasi rumah kos-kosan yang belum mengantongi izin tersebut. Minimal nama desanya.

Kendati begitu, pihaknya mengaku tak bisa langsung menutupnya sebagai bahan pelajaran kepada pemilik rumah kos yang enggan mengurus izin. Upaya pertama yang bisa dilakukan BPPT bersama dengan Satpol PP sebatas memberikan teguran sekaligus brosur dan form. Agar izinnya diproses.

BacaJuga :

DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

“Upaya yang telah dilakukan kita bersama dengan Satpol PP, pemilik rumah kos tak berizin itu sudah kita berikan teguran. Sekaligus di saat bersamaan kita berikan brosur dan form-nya agar diisi untuk proses mengurus izin,” tukasnya.

Kepada rumah kos berizin namun melanggar peraturan demikian pula, BPPT tidak bisa langsung memberikan tindakan tegas. Menurut Majid, pihaknya tidak bisa serta merta mencabut izinnya. Dikatakan, pencabutan izin rumah kos-kosan yang melanggar peraturan juga harus sesuai SOP.

Majid tak memungkiri keberadaan rumah kos-kosan di Kabupaten Sumenep yang melanggar. Namun sejauh ini belum ada rumah kos-kosan yang sampai dicabut izinnya karena satu kali pelanggaran. Pelanggaran yang ditemukan sejauh ini tidak di tempat yang sama. Selalu di tempat berbeda.

“Tapi kalau misalnya ada rumah kos-kosan yang melanggar sebanyak tiga kali berturut-turut, dan sudah mendapat teguran satu, dua dan tiga sesuai SOP, pasti kita cabut izinnya. Tapi selama ini belum ada laporan dari Satpol PP, misalnya satu rumah kos-kosan melanggar berkali-kali” tegasnya.

Sebelumnya, salah seorang aktivis mahasiswa, Bisri menyayangkan sikap BPPT Sumenep karena tidak tegas dalam melakukan penataan dan penertiban perizinan. Seharusnya, rumah kos-kosan belum berizin ditindak.

“Sehingga tidak menjadi kebiasaan, membangun dulu, baru mengurus izin. Itupun kalau ketahuan,” tandasnya. (FATHOL ALIF/MK)

Next Post

Empat Unit Pengolahan Ikan Disidak

Leave Comment

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi