• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Madura Pamekasan

Napi Teroris Bebas di Idul Fitri

Koran Madura by Koran Madura
20/06/2016
in Pamekasan
Share on FacebookShare on Twitter

PAMEKASAN | koranmadura.com – Muhammad Syarif Tarabubun, seorang mantan Polri yang termasuk satu dari tujuh narapidana (napi) kasus teroris yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pamekasan, Madura, bisa menghirup udara kebebasan pada hari raya Idul Fitri mendatang apabila remisi (pengurangan masa hukuman) yang diajukan diterima. Mereka diajukan dapat remesi setelah berikrar patuh dan taat terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kapala Lapas Kelas II A Pamekasan, Kusmanto Eko Putro, melalui Kasi Bimbingan Narapidana, Eko Arif Setiawan mengatakan Syarif Tarabubun pindahan dari Lapas Porong pada September 2015 lalu. Ia salah seorang napi yang sangat tertutup dibandingkan dengan 6 napi lainnya. Kegiatan setiap hari yang dilakukan hanya mengaji dan membaca selawat di sela menunggu salat berjemaah seusai azan.

“Dalam pengajuan Remisi Idul Fitri, pengurangan hukuman yang diberikan pada Syarif Tarabubu selama 2 bulan. Semestinya dia (Syarif Tarabubun) bebas pada Agustus. Jika pengajuan remisinya disetujui, dia akan langsung bebas pada Idul Fitri nanti,” kata Arif.

Pengajuan remisi bagi napi teroris harus sesuai dengan syarat-syarat yang terdapat pada Pasal 34 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

BacaJuga :

Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

Syarat yang dimaksud telah mengikuti program deradikalisasi yang diselenggarakan oleh Lapas atau Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), serta menyatakan ikrar kesetiaan kepada NKRI secara tertulis bagi Narapidana Warga Negara Indonesia.

“Ikrar itu diketahui Kepala Lapas, BNPT, dan MUI (Majelis Ulama Islam) kemudian ditandatangani bersama, juga harus ada justifikasinya. Kalau 6 orang napi teroris lainnya tidak kami ajukan remisi karena mereka tidak mau mengikuti program deradikalisasi,” ungkapnya.

Keenam napi teroris itu diantaranya, Noaim Baasyir, Supiyanto alias Yusuf alias Untung, Ahmad Hasni alias Farel, M. Ikhsan alias Indra Wahyudi, Agung Fauzi, dan Fadli, yang lebih lama menjadi penghuni Lapas Pamekasan dibanding Syarif Tarabubun.

Syarif Tarabubun merupakan mantan anggota Intelkam Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, tertangkap Detasemen 88 anti teror pada November 2005 lalu, di Desa Haya, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah.

Syarif Tarabubu tergabung pada kelompok teroris Laskar Mujahidin pimpinan Ustaz Batar. Ia menjadi penentu lokasi yang akan dijadikan sasaran penyerangan. Seperti penyerangan bersenjata di Desa Wamkana, Kecamatan Buru Selatan, Kabupaten Pulau Buru yang menyebabkan dua warga setempat tewas.

“Dulu, juga menjadi salah satu otak penyerangan di Villa Karaoke di Desa Hative Besar, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, yang menewaskan dua warga dan melukai dua warga lainnya,” katanya. (ALI SYAHRONI/RAH)

Next Post

Bawa Sajam, Tiga Orang Dibekuk

Leave Comment

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

DPR RI Jadi Tuan Rumah PUIC ke-19, Said Abdullah: Dunia Islam Harus Perkuat Demokrasi dan Perdamaian

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi