BANGKALAN | koranmadura.com – Belasan mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Modung Peduli Demokrasi mendatangi kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Rabu 22 Juni 2016. Mereka hendak melaporkan dugaan pungutan liar yang dilakukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Serabi Timur kepada dua calon kepala desa.
Menurut Saifullah, koordinator mahasiswa, dugaan pungli muncul setelah Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Pilkades Serabi Timur beredar di masyarakat. Dalam dokumen itu anggaran pilkades dicantumkan sebesar Rp 153 juta. Menurut dia, anggaran tersebut lebih besar dibanding anggaran bantuan dari APBD kabupaten dan APBDesa sekitar Rp 80 juta. “Kekurangan tujuh puluh juta itu dibebankan kepada calon kades,” kata dia, Rabu (22/6).
Saifullah menjelaskan jika melihat undang-undang desa, pungutan kepada kades tersebut melanggar hukum. Undang-undang telah mengamanatkan biaya pilkades ditanggung dan dibiayai negara. “Padahal kalau panitia mau berhemat, anggaran dari negara cukup,” ujar dia.
Pungutan liar ini diduga atas prakarsa Camat Modung Lanang Bara Muji. Berdasarkan penelusuran mahasiswa, awalnya panitia mengajukan anggaran sesuai bantuan dari pemerintah, namun setelah diajukan, camat melakukan koreksi dengan membengkakkan anggaran. “Sebab itu, kami datang ke sini untuk memperjelas masalah, benar atau tidak pungutan itu,” ungkap dia.
Sayangnya, Kepala Bappemas Pemdes Bangkalan Ismet Efendi tidak menemui mahasiswa karena sedang tidak berada di kantor. Mahasiswa kecewa karena sehari sebelumnya telah membuat janji dan disetujui. “Kami sudah ke sini tiga kali, belum ada kejelasan,” keluh Saifullah.
Mereka akhirnya mendatangi gedung DPRD Bangkalan untuk mengadukan masalah tersebut ke Komisi A DPRD Bangkalan. (ALMUSTAFA/RAH)