
PAMEKASAN | koranmadura.com – Kantor Badan Penyelanggaraan Jaminan Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Pamekasan, Madura, menyembunyikan data perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya ke BPJS dan perusahaan yang menunggak iuran hingga berbulan-bulan. Instansi terkait berdalih, tidak memiliki kewenangan untuk memberikan data dan informasi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pamekasan, Ahmad Fauzi mengatakan sejak diberikan mandat sebagai kepala cabang di Kota Gerbang Salam. Pihaknya tidak diberikan kewenangan untuk mengeluarkan data perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya.
Menurutnya, ada tiga larangan dari Direksi Kantor BPJS Ketenagakerjaan pusat yang tidak bisa dipublikasikan. Di antaranya dilarang mengeluarkan statemen, mengeluarkan data, dan dilarang menyusun anggaran. “Kami tidak bisa mengeluarkan data ini,”kilahnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (4/8).
Proses pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, perusahaan mendaftarkan diri ke cabang BPJS yang ada di kota masing-masing. Setelah berkas pendaftaran itu dinyatakan lengkap, langsung dikirim ke BPJS Ketenagakerjaan pusat. “Di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan memang ada tata tertibnya. Tidak sembarangan memberikan data. Dan, cabang itu tidak diperbolehkan memberikan statemen atau data,” bebernya.
Jika ingin memiliki data tersebut, Fauzi menyarankan agar mengajukan permohonan secara tertulis ke Kantor Cabang Madura di Kabupaten Bangkalan, Madura. “Kalau saudara ingin data tersebut monggo ajukan secara tertulis ke Bangkalan,” ungkapnya.
BPJS Ketenagakerjaan tertutup memberikan data perusahaan nakal ini mengundang kecurigaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan. Menurut legislator, Kantor BPJS tersebut bisa saja ingin menghilangkan jejak tunggakan iuran perusahaan yang menunggak. “Kami memang tidak memiliki data. Cuma kalau BPJS tidak terbuka kan menimbulkan kecurigan publik. Apalagi saat ini, khususnya di daerah-daerah lain banyak perusahaan tidak membayar iuran bagi yang sudah mendaftarkan karyawannya,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Muhsin.
Politisi muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyarankan kantor BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, untuk lebih terbuka kepada publik berkenaan dengan data perusahaan nakal. Apalagi, data yang diminta untuk dipublikasikan kepada publik. “Harus terbuka, karena seluruh lapisan masyarakat juga ingin tahu perusahaan mana saja yang belum mendaftarkan karyawannya ke BPJS dan perusahaan yang nunggak iurannya. Kalau tertutup seperti ini kan terkesan ada sesuatu yang dirahasiakan. Apalagi alasannya tidak masuk akal,”tandasnya. (RIDWAN/RAH)