BANGKALAN | koranmadura.com – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan mantan Camat Tanjung Bumi, Bangkalan, Madura, Joko Budiono dan stafnya sebagai tersangka, terus menggelinding. Kabar terbaru terkait pengembangan kasus tersebut, Polres Bangkalan telah memeriksa 9 orang saksi untuk dimintai keterangan. Termasuk Kepala Bapemas dan Pemdes Ismet Efendi. Namun hasil pemeriksaan belum bisa dibeberkan kepada publik, karena sifatnya rahasia.
Tak cukup di situ, penyidik kepolisian juga bakal memeriksa 17 camat di Bangkalan sebagai langkah pendalaman. Persoalan dana desa menjadi perhatian khusus. Apalagi kewenangan menyangkut pemerintahan di tingkat kecamatan menjadi tanggung jawab camat. “Staf dan Kepala Bapemas sudah kita panggil sebagai saksi. Kami perlu mendalami dari kasus OTT tersebut,” kata Kapolres Bangkalan, Anisullah M Ridha, Kamis (11/8).
Saat ditanya mengenai hasil pemeriksa, Anis condong tertutup. Hasil pemeriksaan tidak boleh diekspose karena berkaitan dengan dapur penyidik dalam menuntaskan kasus tersebut. “Hasilnya masih rahasia. Intinya dalam pemeriksaan tersebut, kita menanyakan terkait pemotongan dana desa itu,” kilahnya.
Dia menambahkan, untuk pemeriksaan camat masih belum dilakukan dan akan diagendakan dalam waktu dekat. Upaya itu dilakukan untuk lebih mendalami persoalan dana desa agar diperoleh keterangan yang lebih mendetail. “Nanti kalau sudah kami panggil camat untuk pemeriksaan, kami beri info,” imbuhnya.
Dia mengaku dalam masa penahanan para tersangka sudah dilakukan perpanjangan selama 20 hari. Hal itu sesuai aturan. Selain itu, dirinya berharap kepada setiap kepala desa agar menggunakan dana desa sesuai ketentuan undang-undang. “Peruntukan dana desa sudah jelas. Kepala desa jangan sampai menyalahgunaan penggunaannya,” imbaunya. (RIDWAN/RAH)