• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Area Kota Bangkalan Ada Pemadaman Listrik, Cek Lokasinya

    Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Area Kota Bangkalan Ada Pemadaman Listrik, Cek Lokasinya

    Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Madura Pamekasan

Tarsawi Bebas dari Masalah Hukum

Koran Madura by Koran Madura
26/08/2016
in Pamekasan
Share on FacebookShare on Twitter
JCH asal Pamekasan, Madura, melakukan kunjungan ke lokasi bersejarah di Mekkah
JCH asal Pamekasan, Madura, melakukan kunjungan ke lokasi bersejarah di Mekkah

PAMEKASAN | koranmadura.com – Kementerian Agama (Kemenag ) Pamekasan, Madura, memperoleh kabar menggembirakan dari Madinah. Jamah calon haji (JCH) asal Pamekasan, Ahmad Malik Tarsawi, 55, yang ditahan di Madinah selama lebih dua pekan, sudah bebas dan bisa menjalankan ibadah di tanah suci.

Kabar itu diterima Kasi Haji dan Umrah Kemenag Pamekasan, Afandi, pada Rabu (24/8) sekitar pukul 20.00 WIB. Kini seluruh JCH Pamekasan yang berjumlah 749 JCH tidak ada lagi yang mengalami kendala untuk menjalankan ibadah rukun Islam yang kelima itu.

Afandi mengatakan saat ini Ahmad Malik Tarsawi berada di wisma daerah kerja (Daker) Madinah. Sementara waktu yang bersangkutan akan melakukan serangkaian ibadah di Madinnah masih dalam beberapa hari ke depan.

Selanjutnya, warga Kecamatan Proppo itu rencananya akan diantarkan oleh petugas ke Hotel Darut Al Ashil di Mekkah, bergabung dengan JCH asal Pamekasan dari kelompok terbang (kloter) 3, agar bisa menjalankan ibadah sunnah dan wajib.

BacaJuga :

Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

Menurutnya, Ahmad Malik Tarsawi bisa bebas hasil dari kerja semua pihak. Mulai dari tim Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi sampai konsuler di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah yang terus memberikan pendampingan.

“Kami senang mengetahui kabar JCH Pamekasan yang ditahan sudah bebas dan bisa melanjutkan ibadahnya. Kondisi yang bersangkutan sehat, sehingga bisa menjalankan ibadah di Madinah, sebelum diantarkan ke Mekkah,” kata Afandi.

Saat ini JCH Pamekasan yang berada di Mekkah dalam kondisi baik. Kendati ada sebagian yang sakit, mereka masih bisa ditangani petugas, karena hanya sakit biasa, seperti influenza dan demam. Itu terjadi akibat belum beradaptasi dengan cuaca di Mekkah.

Sementara itu melalui sambungan telepon, salah seorang JCH asal Pamekasan, Ghozi Mujtaba mengatakan secara umum pelayanan yang diperoleh JCH baik. Kendati demikian, terdapat pelayanan dikeluhkan JCH, seperti ketersediaan bus antar-jemput JCH dari hotel ke Masjid Haram, yang tidak memadai.

Dia menjelaskan warga Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan ini, JCH asal Indonesia kerapkali berdesak-desakan karena jumlah bus yang disediakan tidak sebanding dengan jumlah JCH yang harus dibawa, terutama pada waktu usai salat subuh dan setelah salat Isya. Akibatnya, banyak JCH memilih jalan kaki.

“Kalau pelayan lainnya bagus. Hanya bus gratis yang disediakan tidak memadai. Dari jumlah bus sekitar 80 hingga 100 unit yang disediakan harus membawa puluhan ribu jamaah. Makanya, jamaah yang tidak mau berdesakan memilih jalan kaki saja,” kata Ghosi dari Mekkah. (ALI SYAHRONI/RAH)

Next Post

Penetapan Cakades Baru 4 Kecamatan

Leave Comment

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi