BANGKALAN | koranmadura.com – Tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) masih belum selesai. Dari 17 kecamatan yang akan menggelar Pilkades, ada 4 kecamatan yang sudah menetapkan calon kepala desa (cakades). Di antaranya, kecamatan Kamal, Tragah, Modung, dan Arosbaya.
“Koordinasi sementara 4 kecamatan itu yang sudah melakukan penetapan calon di desa yang menggelar Pilkades,” kata Kepala Bapemas dan Pemdes, Ismet Efendi.
Dia menjelaskan, meski proses pelaksanaan Pilkades banyak hambatan, karena situasi dan politik di desa, pihaknya berharap semua tahapan bisa berjalan maksimal. Oleh karena itu, kenetralan panitia dalam proses tahapan pilkades sangat dibutuhkan.
“Nanti kita akan panggil Camat untuk koordinasi ulang menyangkut penetapan Pilkades ini. Berapa desa yang sudah melakukan penetapan. Untuk sementara 4 kecamatan itu sudah melakukan penetapan,” jelasnya.
Menurutnya, bagi desa yang masih rawan konflik, pihaknya mengusulkan kepada bupati untuk dilakukan peninjauan ulang. Termasuk pembekuan sementara proses dan tahapan yang sudah dilaksanakan. Hal itu untuk menenangkan situasi desa yang memanas jelang pelaksanaan Pilkades.
“Bisa jadi bagi desa yang situasinya rawan konflik akan dilakukan pembekuan sementara semua tahapannya, seperti di Desa Banyoning Laok dan Tanjung Bumi,” ujarnya. (RIDWAN/RAH)