SUMENEP, koranmadura.com – Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan penahanan anggaran pengadaan lampu stadion GOR A Yani setempat. Alasannya, karena anggaran yang disediakan oleh pemerintah daerah tidak cukup.
Kepala Disbudparpora Sumenep Sufiyanto mengatakan, tahun ini pemerintah daerah tahun ini menganggarkan pengadaan lampu stadion GOR A Yani sebear Rp5 miliar. Dengan demikian rencana lapangan GOR A Yani bisa digunakan saat malam hari sulit tercapai dalam waktu dekat.
Anggaran yang bersumberkan dari APBD tingkat II itu direncanakan akan direalisasikan pengerjaan fisik. Antara lain, tiang lampu 2 unit, papan skor digital, genset 5000 KVa, dan rumah genset. Sesuai rencana awal, lampu yang akan digunakan minimal dalam satu tiang terdapat dua puluh bola lampu yang pencahayaannya sanggup menghasilkan 700 luminasi (lux).
”Kebutuhan lampu sebanyak empat titik, namun anggarannya hanya cukup untuk pengadaan di dua titik saja. Makanya kami tahan dulu anggaran itu,” katanya, Senin (19 September 2016).
Untuk mencukupi pengadaan lampu sebanyak empat tiang itu, diperkirakan mencapai Rp11 miliar. Saat ini baru sekitar Rp5 miliar lebih. Untuk memenuhi kebutuhan anggaran itu harus dianggarkan ditahun berikutnya.
Menurut Sofi, alasan lain ditahannya anggaran pengadaan lampu tahun ini karena tidak ada pemenang lelang dalam pengawasan pengerjaan itu. Sehingga, apabila dipaksakan maka dikhawatirkan pekerjaan fisik nantinya tidak sesuai dengan juknis yang ada. ”Kalau pemeang tender pengawasannya sudah ada, maka fisiknya akan kami realisasikan,” jelasnya.
Kendati demikian, meskipun pengadaan dua tiang lampu itu sudah selesai dikerjakan, dimungkinkan panitia penerima barang Disbudparpora tidak akan menerima hasil pekerjaan tersebut.
Alasannya, karena dilihat dari aspek manfaat tidak ada, sehingga tidak bisa diuji secara konperhenship. Sementara anggaran saat ini terpaksa akan dikembalikan ke kas daerah (Kasda). Baru ditahun 2017 akan dianggarkan kembali. ”Sama halnya dengan mata, jika hanya satu secara konperhenship tidak bisa diuji. Baru kalau sudah lengkap bisa diuji,” tegasnya. (JUNAIDI/BETH)
