SUMENEP, koranmadura.com– Keseriusan Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur, dalam mempercepat proses pembangunan Bandar Udara (Bandara) di Pulau Kangean perlu dipertanyakan. Sebab, pembebasan lahan tahap kedua tahun anggaran 2016 yang terletak di Desa Paseraman Kecamatan Arjasa baru terealisasi 10 persen.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumenep, Muhammad Fadillah, mengatakan, pemerintah daerah menyediakan anggara sebesar Rp9 miliar untuk pembebasan lahan tahap kedua. Hingga saat ini, anggaran yang bersumber dari APBD tingkat II itu baru terealisasi sekitar Rp 974 juta yang digunakan untuk ganti rugi sekitar 1 hektar tanah.
Mantan Kepala BPBD itu mengungkapkan, salah satu faktor minimnya serapan anggaran karena pengelola lahan mematok di atas harga yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah. Pada tahap pertama, pemkab mematok harga permeternya sebesar Rp 10 ribu atau disesuaikan dengan nilai jual obyek pajak (NJOP).
Pada tahap pertama, pemkab berhasil membebaskan lahan sekitar 7,1 hektar dengan anggaran sebesar Rp 1,1 miliar. Sementara untuk landasan pacu (run way) yang diperlukan sekitar 18 hektar. Rencana pengembangan bandara itu sejak tahun 2014.
“Setiap tahun harga tanah di Arjasa terus alami peningkatan. Warga mematok harga yang lumayan tinggi,” katanya, Kamis (29 September 2016).
Kendati demikian, kata Fadillah, ke depan akan terus berupaya menuntaskan pembebasan lahan tersebut. Sesuai aturan, pembebasan lahan dilakukan oleh pemerintah daerah, sementara pembangunan infrastruktur Dishub Sumenep akan berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Jawa Timur.
“Untuk pembangunan infrastruktur kami masih koordinasi. Kami upayakan pekerjaan infrastruktur itu bisa dimulai tahun depan,” jelasnya. (JUNAIDI/MK)
