BANGKALAN, koranmadura.com – Sugianto, 26 tahun, benar-benar nekat. Warga Kampung Gudeman, Desa Noreh, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang ini nekat mencuri handphone dalam mobil yang diparkir depan sebuah gudang di Kampung Dejeh Songai, Desa Blega, Kecamatan Blega.
Karena salah perhitungan, dia pun kepergok oleh Lutfi, 24 tahun, pemilik handphone dan kemudian menangkapnya. Sugianto beruntung tak dipukuli, dia langsung diserahkan pada Kepolisian Sektor Blega, Polres Bangkalan.
Kepala Polsek Blega, Ajun Komisaris Hartanta menuturkan, pencurian yang dilakukan Sugianto terjadi Rabu tengah malam, 28 September 2016 pukul 23:00 WIB. Saat itu, tersangka tengah melintas di kampung tersebut dan tergoda mengambil dua unit handphone yang tengah dicharge dalam mobil jenis Suzuki Ertiga. “Kebetulan pintu mobil tidak dikunci oleh pemiliknya,” kata dia, Kamis, 29 September 2016.
Karena tak dikunci, Sugianto leluasa masuk dalam mobil. Namun saat akan kabur dengan dua hansphone curiannya, Lutfi pemilik mobil segera memergoki dan kemudian menangkapnya. Dua handphone yang dicuri berupa handphone Nokia dan Samsung. “Untungnya tengah malam, warga sudah terlelap,” ujar Hartanta.
Sementara itu, Lutfi kepada penyidik menuturkan sengaja tidak menutup pintu karena mobilnya penuh barang dagangan. Malam itu, dia baru pulang kulakan dan setibanya di rumah, barang langsung dipindahkan. “Waktu mindahin barang saya sendirian, tidak ada yang bantu, biar praktis pintu tidak saya tutup,” tutur dia.
Atas perbuatannya, Sugianto terancam pidana 7 tahun penjara. Polisi menjeratnya dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. (ALMUSTAFA)
