SUMENEP, koranmadura.com– Perubahan pucuk pimpinan Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, dari AKPB Rendra Radita Dewayana kepada AKBP Joseph Ananta Pinora diharapkan ada penyegaran, dan dapat menyelesaikan tumpukan kasus yang ditinggalkan Dewayana.
Catatan Sumenep Corruption Watch (SCW), sedikitnya terdapat delapan kasus tipikor yang menunggu komitmen Kapolres Joseph. Di antaranya, kasus dugaan penyimpangan renovasi pasar Pragaan tahun 2014, pembangunan kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Kantor BPMP – KB tahun 2014, pungutan liar di sman1kalianget, dan Pungutan liar di SMAN Batuan.
Selian itu, dugaan penyimpangan realisasi bantuan dana desa (DD) di tiga desa, yakni Desa Kaduara Timur, Kecamatan Pragaan, Desa Batu Ampar, Kecamatan Guluk-Guluk, Desa Keles, Kecamatan Ambunten, dan dugaan penyimpangan pendistribusian bantuan beras bagi warga miskin (raskin) ke kepulauan, yang saat ini korp baju cokelat itu telah menetapkan tersangka.
Menurut pegiat SCW Junaidi, semangat pemberantasan tipikor di Mapolres Sumenep tidak seberingas penanganan kasus di Kejaksaan Negeri (Kejari). Saat ini Kejari telah menetapkan tersangka sebanyak tujuh kasus korupsi.
Ke depan, pihaknya berharap peralihan jabatan bisa lebih sinergi mengungkap kasus korupsi. Sehingga, bisa membuat koruptor jera. “Harapan terbesar masyarakat seperti itu,” tegasnya.
Kapolres Sumenep AKBP Joseph Ananta Pinora mengatakan, profesionalisme menjadi prihal utama dalam memproses semua kasus yang telah masuk di meja Mapolres Sumenep.
Menurutnya, kasus korupsi tergolong kasus yang cukup rumit dibandingkan perkara yang lain. Perlu beberapa tahap untuk menetapkan tersangka, salah satunya harus melalui kajian mendalam, evaluasi dan juga tahapan yang lain. “Profesional insya Allah kami utamakan,” tegas. (Junaidi/MK)
