SUMENEP, koranmadura.com – Target pembahasan struktur organisasi tata kerja (SOTK) selesai tanggal 29 September 2016 ternyata meleset. Bahkan informasi yang berkembang, pembahasannya ditangguhkan sampai pembahasan perubahan APBD 2016 selesai.
Baca: Pembahasan SO Diberi Waktu 10 Hari
Pemkab Tak Berani Usulkan Badan Khusus Kepulauan dalam Draf SOTK
Pariwisata dan Kebudayaan Digabung, Draf SOTK Kembali Disorot
Fraksi Demokrat Sumenep Usulkan Instansi Baru
Fraksi PPP Juga Dukung Instansi Khusus Kepulauan
Badan Khusus Kepulauan Harga Mati!
Ketua Pansus SOTK DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath, membenarkan untuk sementara pembahasan SOTK masih ditangguhkan. Hanya saja, politisi asal kepulauan itu tidak menjelaskan alasan penangguhannya.
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, pembahasan SOTK oleh Pansus ditangguhkan sampai pembahasan perubahan APBD selesai. Maksimal, sergah Darul, pembahasan SOTK sudah selesai pertengahan Oktober.
“Pertengahan Oktobrer kita harus selesai. Karena SOTK yang baru ini akan menjadi pengguna anggaran bagi KUA PPAS yang akan disahkan 2017 nanti,” beber pria yang juga Ketua Komisi I DPRD Sumenep itu.
Sekadar mengingatkan, sebelumnya Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep hanya memberi waktu 10 hari kepada Pansus untuk membahas SOTK. Dengan pertimbangan, jika tidak segera diselesaikan, akan mengganggu agenda kedewanan lainnya, seperti pembahasan APBD tahun 2017. FATHOL ALIF/MK
