SUMENEP, koranmadura.com – Banyak faktor yang menjadi kendala belum tersalurkannya bantuan beras untuk masyarakat miskin (raskin) di Kabupaten Sumenep. Salah satunya karena pola pendostribusian memakai pola lama. Hingga saat ini sedikitnya sekitar 15.326.725,2 ton yang belum terdistribusi kepada penerima manfaat.
Kepala Bagian Perekonomian Setkan Sumenep, Moh Hanafi, mengatakan, tidak kelarnya realisasi bantuan tersebut karena kepala desa belum melakukan penebusan. Salah satu alasan desa enngan melakukan penebusan karena merasa trauma akibat banyak kepala desa yang tersangdung kasus hukum.
Saat ini sudah ada sejumlah kasus dugaan penyimpangan pendistribusian raskin telah diproses oleh kejaksaan negeri (Kejari) Sumenep. Kasus tersebut yang telah masuk di penyidikan terdapat 9 kasus, yakni tujuh kasus raskin di tujuh kecamatan kepulauan, dan dua kasus raksin di Desa/Kecamatan Guluk—Guluk, dan Desa Poteran Kecamatan Talango, dan Desa Lapa Laok Kecamatan Dungkek.
Selain itu, disebabkan karena keterbatasan anggaran untuk melakukan penebusan. Sebab, mayoritas pendistribusian raskin di Sumenep ditalangi oleh kepala desa.
”Sistem penebusan tahun ini memakai sistem cash and carry. Sehingga kepala desa harus memiliki modal baru bisa melakukan penebusan,” jelasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data yang berhasil dihimpun koranmadura.com, per 28 September 2016 penebusan raskin yang dilakukan disejumlah desa yang tersebar di 27 Kecamatan baru mencapai 384.304,8 ton. Mestinya, hingga akhir September 2016 bantuan raski yang sudah tertebus sekitar 15.711.030 dengan pagu setiap bulan 1.745.670 ton. (JUNAIDI/RAH)
