PAMEKASAN, koranmadura.com – Sejak gaduhnya peryataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dinilai menistakan agama, Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pamekasan, menerima surat rekomendasi dari tiga elemen.
Tiga elemen tersebut, yaitu Aliansi Ulama Madura (AUMA), Pimpinan Pondok Pesantren Madura (P3M), dan Forum Mahasiswa Santri Pamekasan Madura (FMSPM).
Baca: Besok, Ulama Madura Laporkan Ahok ke Polda Jatim
Tidak Ada Alasan Polri Melindungi Ahok
Kapolres Pamekasan AKPB Nowo Hadi Nugroho mengatakan isi surat rekomendasi yang disampaikan kepada institusinya tidak jauh berbeda. Intinya, mereka memberikan dukungan kepada Mabes Polri untuk memproses hukum pernyataan Ahok.
“Pada intinya isi surat itu sama, memberikan dukungan ke Polri memproses hukum Ahok,” kata AKPB Nowo Hadi Nugroho.
Dia menambahkan, tiga surat rekomendasi yang sudah diterima itu akan segera disampaikan kepada Mabes Polri. “Nanti ini kami sampaikan,” terangnya.
Kata Nowo Hadi Nugroho, kepolisian akan membuka pintu untuk masyarakat Pamekasan untuk menyampaikan aspirasinya terkait dengan pernyataan Ahok.
“Kami harapkan aspirasi-aspirasi dilaksana secara santun, sesuai dengan peraturan yang barlaku. Sampaikan secara baik-baik kalau ingin memberikan dukungan ke Mabes Polri,” terangnya. (RIDWAN/MK)

(Ridwan/koranmadura)