SUMENEP, koranmadura.com- Mayoritas petani tembakau di wilayah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, belum mengetahui gudang yang biasa melakukan pembelian tembakau sudah tutup dan tidak melakukan pembelian.
“Sejak kapan gudang tutup?, padahal banyak tembakau petani yang belum dipanen,” kata salah seorang petani tembakau asal Kecamatan Ganding, Hasimah, 36, Ahad 16 Oktober 2016.
Hal Senada juga dikatakan oleh Abd. Sujak, 40, petani asal Kecamatan Lenteng. Dia berharap Pemerintah Daerah bisa memberikan solusi, minimal gudang tetap melakukan pembelian.
“Itu harapan terbesar kami. Jangan biarkan petani terus merugi. Kepada siapa lagi kami berharap,” katanya.
Ketua Peguyuban Pemerhati Kelimpok Tani (P2KT) Sumenep, Zaenuri MP, menilai belum tahunya petani terkait tutupnya gudang tembakau itu, akibat pemerintah daerah atau satker terkait tidak melakukan sosialisasi.
Mestinya, Pemerintah Daerah melakukan sosialisasi, baik saat gudang hendak melakukan pembelian maupun akan melakukan penutupan.
“Setiap SKPD (satuan kerja perangkat daerah) kan punya petugas di masing-masing Kecamatan. Mestinya itu difungsikan,” jelasnya.
Apalagi menurutnya, saat ini sekitar 40 persen tembakau petani belum dipanen. Realisasi pertanian tahun ini hanya sekitar 5.747 hektare atau 40% dari luas lahan 14.366 hektare. Dari realisasi tersebut target produksi hanya 8.000 ton.
Kabid Perkebunan, Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Sumenep, Joko Suwarno menegaskan, pasca tutupnya gudang pembelian tembakau Pemerintah tidak bisa berbuat banyak. Hanya saja dirinya menghimbau sisa tembakau yang belum dipanen, nanti dijual kepada pihak pabrikan di luar Kabupaten Sumenep.”Bisa ke Pamekasan,” katanya.
Untuk diketahui, per 9 Oktober 2016 PT Gudang Garam, Gedungan, Sumenep, dan Guluk-Guluk resmi tidak melakukan pembelian tembakau rajangan tahun 2016.
Berdasarkan data dari BPPT Sumenep, terdapat empat perusahaan tahun ini yang melakukan pembelian tembakau. Tiga perusahaan merupakan pabriķan, satu merupakan pengepul di Kecamatan Pasongsongan. (JUNAIDI/BETH)