PAMEKASAN, Koranmadura.com-Kabag Umum Pemkab Pamekasan, Khoirul Hidayat mengatakan layanan pengaduan masyarakat melalui pesan singkat atau Short Message Service (SMS) merupakan alat komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat.
Hal itu salah satu cara membangun komunikasi antata Pemkab dengan masyarakat. Tujuannya, kata dia, agar kedua belah pihak saling mengetahui informasi di bawah.
“Pada intinya Pemkab membuka layanan pengaduan via SMS ini untuk serap aspirasi. Pamekasan ini luas sehingga cara komunikasinya harus terbuka dengan masyarakat,” kata Khoirul Hidayat, Senin (17/10/2016).
Baca: Minta Pengaduan Masyarakat Dipublikasikan
Setiap hari terdapat puluhan masyarakat yang mengadukan berkenaan kondisi desanya masing-masing. Baik infrastruktur, kesehatan, sosial, kejadian dan lain-lain.
Dia menambahkan, pengaduan yang diterima Pemkab langsung terkoneksi ke Bupati Pamekasan, Ahmad Syafii, yang kemudian disampaikan ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
“Pengaduan dari masyarakat langsung disampaikan kepada instansi terkait, agar segera ditindaklanjuti,” ungkapnya. (RIDWAN/RAH)
