SUMENEP, koranmadura.com – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep, Juhari, meminta kantor Energi Sumber Daya dan Meneral (ESDM) setempat memperketat pengawasan realisasi Program Kegiatan Penunjang Operasi (PKPO) tahun 2016.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan, anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah sejak beberapa tahun lalu lumayan besar. Misalnya, bantuan Dana Desa (DD) dan bantuan Alokasi Dana Desa (ADD) yang mencapai ratusan juta. Bahkan, bantuan tersebut ke depan diyakini akan terus meningkat.
Tidak hanya itu, banyak bantuan lain yang juga dikucurkan ke desa. Misalnya, bantuan yang bersumberkan dari dana aspirasi sejumlah anggota dewan, baik di tingkat Kabupaten, Provinsi, hingga wakil rakyat di gedung perlemen di Senayan.
“Kami harap pengawasan dimaksimalkan. Jangan sampai tumpang tindih,” katanya, Selasa (18 Oktober 2016).
Jika tejadi tumpang tindih program, katanya, upaya pemerintah untuk membangun desa yang berkemajuan dan desa mandiri akan sia-sia.
Sementara Kepala Kantor Energy Sumber Daya dan Meneral (ESDM) Kabupaten Sumenep, Abd Kahir, mengatakan pengawasan tetal dilakukan meskipun realisasinya tidak melalui Pemerintah Daerah. Itu untuk menghindari terjadinya tumpang tindih dengan program yang lain.
Menurutnya, realisasi program tersebut berbeda dengan realisasi program yang dibiayai pemerintah, karena direalisasikan langsung oleh KKKS melalui kelompok masyarakat (Pokmas) binaan KKKS.
Sementara penyusunam program disesuaikan dengan pola kerja KKKS. Misalnya, kalau Santos (Madura) offshore penyusunan programnya hampir sama dengan penyusuna program pemerintah. Salah satunya, semua program dimusyawarahkan melalui musyawarah desa (Musdes), hasilnya akan dibawa ke Musrembang Kecamatan. Apabila disetujui di tingkat Kecamatan, maka dibawa ke musrembang tingkat Kabupaten.
Sementara KEI memakai pola pendekatan langsung dengan masyarakat. Itu dengan cara mengadakan pertemuan langsung dengan sejumlah tokoh masyarakat setempat untuk menyusun program yang akan dibiayai PKPO. “KEI sejak dulu melakukan pendekatan pola door to door,” jelas Kahir.
Dikatakan, KEI mulai mengeluarkan PKPO di Kecamatan/Pulau Raas sejak tahun 2013. Karena KEI di perairan Pulau Raas mulai berproduksi pada tahun 2012 semester keempat. Sementara di Pagerungan, Kecamatan/Pulau Sapeken, KEI sudah puluhan tahun beroperasi. Sehingga dana PKPO juga telah banyak yang disalurkan.
“Kalau Santos baru menyalurkan PKPO mulai tahun 2007. Santos berproduksi terhitung sejak 2006,” tegas mantan Kabag Humas dan Protokoler Setkan Sumenep itu.
Untuk diketahui, tahun ini dana PKPO yang akan disalurkan kepada masyarakay daerah terdampak sekitar Rp 5,5 juta. Dana tersebut disalurkan oleh Kangean Energy Indonesia (KEI) dan Santos (Madura) offshore dan KEI di tiga Kecamatan, yakni Kecamatan/Pulau Gili Geting, Raas, dan Sapeken. Secara keseluruhan perusahaan swasta yang bergerak dibidang migas sektar 8 KKKS. (JUNAIDI/RAH).
