• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Area Kota Bangkalan Ada Pemadaman Listrik, Cek Lokasinya

    Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Area Kota Bangkalan Ada Pemadaman Listrik, Cek Lokasinya

    Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Berita Utama

Terpidana Mati Belum Bisa Dieksekusi

Koran Madura by Koran Madura
18/10/2016
in Berita Utama, Madura, Sumenep
Terpidana Mati Belum Bisa Dieksekusi

Beni Sukirno, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berantai, dikawal ketat oleh anggota Polres Sumenep saat hendak memasuki ruang persidangan, Rabu (27/4/2016). Sidang tersebut mengagendakan tuntutan. JPU menuntut Beni Sukirno hukuman mati (Dok)

Share on FacebookShare on Twitter

SUMENEP, koranmadura.com – Meski kalah banding di Pengadilan Tinggi Jawa Timur, namun eksekusi terhadap terpidana mati, Bani Sukarno yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap istri dan kedua mertuanya, belum bisa dilakukan. Terpidana masih mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Baca: Beni Divonis Hukuman Mati

Beni Dituntut Hukuman Mati

Tersangka Kasus Pembunuhan Dilimpahkan ke Kejari

BacaJuga :

Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

https://www.koranmadura.com/2015/10/23/polisi-bekuk-pelaku-pembantaian/

Cinta Ditolak, Sajam Bertindak

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sumenep, Dicky Andi F. menuturkan, pasca vonis hukuman mati diterima, Beni Sukarno mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Timur. Namun banding itu ditolak. Pengadilan Tinggi Jawa Timur menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sumenep.

Saat ini, sambungnya, terpidana kembali menempuh jalur hukum lain. Beni Sukarno mengajukan memori kasasi ke Mahkama Agung. “Sehingga, kita belum bisa melakukan eksekusi,” kata Dicky, Selasa, 18 Oktober 2016.

Pihak kejaksaan sudah membuat kontra kasasi dan menyampaikannya ke Mahkamah Agung. Menurut Decky, saat ini pihaknya tinggal menunggu keputusan majelis hakim di Mahkamah Agung.

Menurutnya, putusan Mahkamah Agung ada dua kemungkinan: menolak atau mengabulkan kasasi terpidana. Jika Mahkamah Agung menolak kasasi tersebut, sambungnya, terpidana masih memiliki upaya hukum lain, yakni mengajukan PK (peninjauan kembali).

Hanya saja, untuk mengajukan PK, harus ada bukti baru yang ditemukan. “Kalau nanti ditolak dan mengajukan PK, berarti eksekusinya masih harus menunggu PK selesai,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/MK)

Beni Sukirno, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berantai, dikawal ketat oleh anggota Polres Sumenep saat hendak memasuki ruang persidangan, Rabu (27/4/2016). Sidang tersebut mengagendakan tuntutan. JPU menuntut Beni Sukirno hukuman mati (Dok)
Beni Sukirno, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berantai, dikawal ketat oleh anggota Polres Sumenep saat hendak memasuki ruang persidangan, Rabu (27/4/2016). Sidang tersebut mengagendakan tuntutan. JPU menuntut Beni Sukirno hukuman mati (Dok)
Next Post
Muscab PPP VIII Berlangsung Khidmat

Muscab PPP VIII Berlangsung Khidmat

Leave Comment

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi