SUMENEP, koranmadura.com – Pengadilan Negeri Sumenep menggelar sidang pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus dugaan sodomi yang melibatkan salah seorang guru ngaji di Desa/Kecamatan Pasongsongan, Moh. Salimuddin, Selasa, 18 Oktober 2016.
Baca: Penanganan Kasus Sodomi Tak Jelas
Kawal Kasus Sodomi, LPSK Kembali Datangi Kejari Sumenep
Inilah Nama-Nama Korban Sodomi Guru Ngaji
Terkait sidang kali ini, orangtua salah seorang korban, Ahmad Rizali, mengaku terkejut. Pasalnya, sidang hari ini sudah merupakan yang kedua kalinya. Sementara pada sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan pihaknya tak diberitahu.
Selain terkejut, dia juga mengaku merasa kecewa. “Saya sebagai orangtua dari salah satu korban jelas merasa kecewa. Karena tahu-tahu sidang pada hari ini sudah yang kedua kalinya,” kata Rizali kepada awak media.
Sebagai orangtua salah satu korban, dia merasa berhak mengetahui dakwaan yang dijatuhkan kepada tersangka. Hal itu untuk memastikan, apakah dawaan dari kejaksaan sudah pantas diterima tersangka atau tidak.
Untuk diketahui, sidang pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Negeri Sumenep dimulai sekitar pukul 13.15 WIB. Sidang berlangsung tertutup. Hanya pihak-pihak terkait yang bisa mengikuti jalannya sidang, seperti majlis hakim, jaksa penuntut umum, penasihat hukum tersangka, tersangka sendiri, dan tiga orang saksi yang diperiksa hari ini. (FATHOL ALIF/MK)
