SUMENEP, koranmadura.com – Kapolsek Manding, AKP Suharto, menilai Yayasan Wadi Mubarak, Cabang Sumenep, kurang sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga rencana pembangunan pondok pesantren di Dusun Larangan, Desa Kasengan, Kecamatan Manding, ditolak warga.
“Kami imbau pihak yayasan segera menyosialisasikan kembali kepada masyarakat,” katanya, Rabu (19 Oktober 2016).
Baca: Pendiri Pondok yang Ditolak Warga Sumenep Ternyata dari Bogor
Menurutnya, sosiliasai yang dilakukan sebelumnya dinilai tidak cukup meskipun telah terjadi kesepakatan antar beberapa tokoh masyarakat dan juga tokoh agama. Apalagi menurutnya, pelaksanaan rapat itu dinilai tidak resmi.
“Belum ada pemberitahuan, cuma undangan rapat-rapat itu. Ya babinsa yang datang,” jelasnya.
Menurutnya, sesuai kesepakatan pembangunan itu akan dijadikan sebagai pondok pesantren yang bergerak di bidang Tahfidz Quran. Namun, jika nantinya melanggar perjanjian, pihak yayasan sanggup untuk menutup atau menghentikan semua kegiatan di ponpes di bawah naungan Yayasam Wadi Mubarak itu.
Ditanya soal penolakan yang dating ke lokasi dalam jumlah banyak, Suharto menilai tindakan tersebut tidak prosedural atau ilegal. Karen tindakan itu tanpa ada surat pemberitahuan.
“Mau mengantisipasi bagaimana, wong tidak ada pemberitahuan,” tegasnya.
Sebagai antisipasi terjadinya gejolak baru dari masyarakat, pihaknya akan terus melakukam pengawasan, termasuk akan koordinasi dengan unsur TNI. (JUNAIDI/RAH)
