SUMENEP, koranmadura.com – Kepolisian Resort (Polres) Sumenep akan mendalami kepemilikan satu unit mobil pikap yang diamankan di Pelabuhan Gersik Putih, Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, oleh Polsek setempat beberapa waktu lalu.
Kapolres Sumenep, AKBP Joseph Ananta Pinora, mengatakan saat ini kasus tersebut sedang didalami termasuk pelaku tindak pidana pencurian tersebut.
“Dalam proses penyelidikan, karena saat mobil diamankan dari Pelabuhan Gersik Putih Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep tidak ada pengemudinya dan sampai saai ini masih dalam penyelidikan,” katanya, Senin (25 Oktober 2016).
Baca: Polsek Kalianget Gagalkan Penyelundupan Mobil Bodong Ke Kepulauan
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil L-300 nopol H-1880-NP merk mitsubishi warna hitam, satu lembar STNK atas nama BOBBY KRISTIANTO alamat Jln Beton Mas Selatan 177 RT7/7 Smg utr Type colt L-300 PU STD-R tahun 2012 noka MHML0PU39CK088849 nosin 4D56CH27428.
Sementara tindakan yang akan dilakukan ke depan, salah satunya berkoordinasi dengan Polsek Tenggilis Mejoyo dan korban terkait barang bukti satu unit mobil L-300 nopol L-8371-VC nama pemilik JU, HENNY YUWONO alamat Simpang Darmo Permai Selatan 21/14 Kel Lontar/Sambikerep/Surabaya Barat, tahun 2011 warna hitam (Kanzai) nomor rangka MHML0PU39K059334 nomor mesin 4D56CG16523.
“Selain itu, barang bukti mobil sudah diserahkan kepada pemilik dengan disaksikan oleh pihak penyidik Polsek tenggilis Mejoyo Surabaya,” tegas Pinora. (JUNAIDI/RAH)
