SUMENEP, koranmadura.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Jawa Timur, menangkap pasangan mahasiswa saat berduaan di rumah kos yang berada di Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Selasa, 25 Oktober 2016. Padahal, pintunya terbuka.
Baca juga: Tiga Pasangan Muda-Mudi Digaruk Satpol PP di Kosan
Dua muda-mudi yang berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi yang berada di Sumenep itu, yakni SB (19) Warga Kecamatan Lenteng, dan NI (18) Warga Kecamatan Batuan.
Informasinya, pada saat itu mahasiswa semester satu jurusan pertanian itu sebenarnya bukan hanya berduaan, melainkan berempat dengan temannya. Namun, dua temannya keluar dengan alasan hendak berbelanja. Di sana mereka mengaku sedang mengerjakan tugas kuliah.
“Gimana ini, aku dikena (razia) Satpol PP. Kamu buru-buru keluar,” kata NI saat menelpon temannya.
Setelah disuruh masuk ke mobil petugas, keduanya tampak pucat bahkan sempat terlihat kebingungan karena tidak ada teman yang bisa dititipi kunci kamar rumah kos itu. Beruntung rekan kamar lain yang baik hati membantu mereka. “Biar kuncinya titip sama temannya. Kamu naik dulu ke mobil,” gertak salah satu anggota Satpol PP saat itu.
“Kami hanya mengerjakan tugas, Pak, bahkan tidak berdua saja. Melainkan ada teman-teman yang lain, cuman tadi sedang membeli sesuatu di warung,” kata NI warga Lenteng saat diintrogasi petugas di Kantor Satpol PP.
Selang beberapa waktu, keduanya dilepas dan diperbolehkan pulang setelah dibuatkan surat pernyataan. Sementara tujuh orang lain tidak diperbolehkan pulang hingga salah satu keluarganya ada yang menjemput mereka.
Dalam razia tersebut Satpol PP berhasil mengamankan sembilan muda-mudi, tiga di antaranya diamankan karena tidak memiliku kartu identitas resmi (KTP), sementara enam lainnya karena berduaan di dalam rumah kos. Akibat peristiwa itu, banyak kalangan yang menduga Satpol PP salah tangkap.
Menanggapi hal itu, Kasi Kesamaptaan dan Sarana Vital Satpol PP Sumenep, Herman Irawan membantah telah salah tangkap dalam razia kos-kosan tersebut. Sebab, berdasarkan aturan meskipun dalam keadaan pintu terbuka jika berduaan tetap harus diamankan.
“Kami amankan juga bersama yang lain karena tidak enak jika diintrogasi di lokasi, takut disangka ada apa ribut di sana. Makanya, kami bawa ke kantor saja,” elaknya kepada awak media kemarin.
Iwan mengakui saat diamankan kedua mahasiswa itu sedang berduaan dalam keadaan pintu terbuka. “Secara aturan boleh diminta keterangan juga, karena tidak terbukti menutup pintu. Maka dibiarkan karena tidak melakukan apa-apa,” tegasnya. (JUNAIDI/MK).
