• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Madura

Buang-Buang Anggaran, 71 Sekdes PNS di Sampang ‘Nganggur’

Koran Madura by Koran Madura
28/10/2016
in Madura, Sampang
Buang-Buang Anggaran, 71 Sekdes PNS di Sampang ‘Nganggur’

Sekdes PNS saat berada di kantor DPRD Sampang beberapa waktu lalu. (MUHLIS/koranmadura.com)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPANG, koranmadura.com – Ketegasan Pemeritah Kabupaten Sampang dalam mengambil sikap untuk menarik puluhan Sekretaris Desa (Sekdes) PNS yang tak dipakai oleh masing-masing Kepala Desa (Kades) masih menjadi sorotan.

Berdasarkan catatan dan rekapitulasi Kordinator sekdes PNS Kabupaten Sampang, ada sebanyak 71 Sekdes PNS yang tidak terpakai.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Sampang, Puthut Budi Santoso, mengatakan sejak mendapat petunjuk dari Bupati Sampang, A Fannan Hasib, dia sudah menginstruksikan untuk melakukan penarikan terhadap Sekdes PNS yang tidak terpakai oleh Kades mereka. Hanya saja, mengenai teknis penarikannya berada di Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Kalau perintah saya, desa yang sudah ngangkat sekdes baru, sekdes PNS yang ada itu ditarik, itu perintah saya, teknisnya di BKD, sampean tanya ke BKD saja,” ucap Puthut Budi Santoso, Jumat (28 Oktober 2016).

BacaJuga :

Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

“Intruksi itu sudah lama sejak ada regulasi baru yang mengatakan sekdes itu boleh diangkat oleh kades,” imbuhnya.

Kata Puthut, jika ada Sekdes PNS tidak terpakai karena ada pengangkatan sekdes oleh pihak desa, maka dipastikan sekdes PNS itu akan nganggur.

“Jadi kan eman keuangan negara,” paparnya.

Sementara Kabid Mutasi BKD Sampang, Arif L.H, mengatakan meski  ada aturan yang membolehkan kades melakukan pengangkatan sekdes baru, di PP No 45 tahun 2007 dijelaskan, pemutasian sekdes PNS dilakukan minimal mejalani masa jabatan tugas selama enam tahun.

“Sekurang-sekurangnya untuk pemutasian itu enam tahun. Bukan berarti Sekdes PNS itu tidak masuk kerja, sementara mereka ditempatkan di Kantor kecamatan sambil menunggu proses lebih lanjut untuk proses mutasi,” katanya.

Oleh sebab itu, pihaknya saat ini masih melakukan pendataan dan inventarisir keberadaan Sekdes PNS yang tidak terpakai.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Sampang, Moh Hodai, mengatakan seharusnya Pemkab Sampang menggunakan sistem jemput bola, bukan malah hanya menunggu. Meski begitu, ia berharap pemanfaatan sekdes PNS yang tidak terpakai harus pada tupoksi keilmuannya, supaya tidak terjadi penumpukan PNS yang pada akhirnya juga tidak terpakai.

“Kami berharap, PNS yang tidak terpakai itu ditempatkan pada tupoksi keilmuan mereka. Jika ditempatkan di Kecamatan semua, kan percuma karena nantinya menumpuk dan tak terpakai,” katanya. (MUHLIS/RAH)

Sekdes PNS saat berada di kantor DPRD Sampang beberapa waktu lalu. (MUHLIS/koranmadura.com)
Sekdes PNS saat berada di kantor DPRD Sampang beberapa waktu lalu. (MUHLIS/koranmadura.com)
Next Post
Pengembangan Sapi Inseminasi Tersendat

Pengembangan Sapi Inseminasi Tersendat

Leave Comment

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

DPR RI Jadi Tuan Rumah PUIC ke-19, Said Abdullah: Dunia Islam Harus Perkuat Demokrasi dan Perdamaian

Pentingnya Menggunakan Hair Vitamin: 5 Manfaat untuk Rambut Sehat

Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi