PAMEKASAN, koranmadura.com – Bupati Pamekasan, Ach Syafii mengakui hingga saat ini masih banyak masyarakatnya yang kurang sadar akan pentingnya akta nikah atau surat nikah.
Menurutnya, setiap Pemkab Pamekasan menyelenggarakan isbat nikah gratis pesertanya selalu membludak. Bahkan, hingga saat ini masih banyak pernikahan yang belum dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA). Utamanya, pernikahan yang usianya sudah di atas 10 tahun.
Dijelaskannya, sebenarnya hanya sebagain kecil penikahan yang tidak dicatatkan KUA karena persoalan biaya. Yang lebih banyak itu karena minimnya kesadaran dan juga abai, sehingga tidak mengurus akta nikah.
“Akta nikah itu sangat penting, selain untuk mengurus dokumen kependudukan, juga untuk menegaskan status anak. Serta, jika terjadi perpisahan tidak ada yang dirugikan, kata Bupati Syafii.
Untuk itu, pihaknya berupaya menyelenggarakan isbat nikah. Selain untuk memberikan bantuan akta nikah gratis, juga sebagai stimualan, agar ada kesadaran dari masyarakat untuk mengurus pencatatan pernikahan saat hendak menikah.
“Isbat nikah massal yang dilaksanakan beberapa waktu itu, itu hanya sebagai pendorong saja. Agar ke depan setiap pernikahan dicacatkan di KUA,” ungkapnya. (ALI SYAHRONI/MK)
