SUMENEP, koranmadura.com – Meskipun tidak kuorum, rapat paripurna istimewa Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke-747 pada hari ini, Senin (31 Oktober 2016), tetap dilanjutkan.
Data yang dihimpun koranmadura.com, tingkat kehadiran wakil rakyat dalam agenda sidang paripurna yang dihelat di Graha Paripurna Gedung DPRD Sumenep itu sangat minim, yakni hanya 14 dari total 50 anggota dewan.
Sementara 36 wakil rakyat yang lain absen dengan berbagai alasan, 8 orang izin, 3 orang sakit dan sisanya tanpa alasan. Tidak hanya itu, dari empat pimpinan hanya dua yang hadir, yakni Ketua DPRD Harman Dali Kusuma, dan Ach Salim selaku wakil pimpinan DPRD.
“Biasanya kalau tidak mau hadir ada keterangan dari Fraksi. Tapi sampai saat ini belum ada,” kata Sekretaris Dewan, Moh Mulki, seusai rapat paripurna.
Baca: Enggan Temui Mahasiswa, Busyro ‘Kabur’
Ia mengaku belum mengetahui alasan ketidakhadiran mereka. Namun, yang jelas banyak anggota dewan yang masuk kantor setelah rapat tersebut selesai.
“Alasannya kami tidak tahu, coba tanyakan kepada yang bersangkutan langsung,” jelasnya.
Kendati demikian, menurut Mulki, meskipun tidak kuorum rapat itu bisa dilanjutkan, karena rapat itu berbeda dengan rapat paripurna yang lain, seperti rapat paripurna pembahasan APBD.
“Tidak apa-apa, kalau paripurna yang lain tidak boleh,” tegasnya. (JUNAIDI/RAH)
