SUMENEP, koranmadura.com – Lebih separuh anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, tidak menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sumenep Ke-747, Senin 31 Oktober 2016, yang digelar di Graha Paripurna Gedung DPRD setempat.
Berdasarkan data yang dihimpun koranmadura.com, tingkat kehadiran wakil rakyat dalam sidang paripurna yang dihelat di Graha Paripurna Gedung DPRD Sumenep, sangat minim, yakni hanya 14 dari 50 anggota dewan.
Baca: Anggota Dewan Enggan Hadiri Rapat Paripurna Hadi Jadi Kabupaten
Sementara 36 wakil rakyat yang lain absen dengan berbagai alasan, yaitu 8 orang izin, 3 orang sakit, dan sisanya tanpa alasan. Tidak hanya itu, dari empat pimpinan hanya dua yang hadir, yakni Ketua DPRD Harman Dali Kusuma, dan Ach Salim selaku Wakil DPRD.
Ketidakhadiran mereka tentunya bukan tanpa alasan. Mereka enggan masuk ke ruang Graha Paripurna meski sebagian masuk kantor karena tidak mempunyai baju adat. Sehingga, mereka merasa tidak nyaman. “Kan tidak enak kalau tidak sama,” kata Ketua Komisi II DPRD Sumenep, AF Hari Ponto, 31 Oktober 2016.
Politisi Partai Golkar itu megatakan, sejumlah anggota tidak menggunakan baju adat bukan karena keterbatasan finansial untuk membelinya. Melainkan mereka tidak tahu jika pada rapat paripurna harus mengenakan baju adat. Sebab, tidak ada pemberitahuan sebelumnya. “Tidak pernah disosialisasikan,” tegasnya.
Ponto mengatakan, jika pada hari sebelumnya disosialisasikan, dirinya optimis semua anggota dewan dipastikan hadir dengan pakaian adat. “Ini kan bagian tugas kami, pasti kami tidak tidak akan mengabaikan,” tegasnya. (JUNAIDI/MK)
