SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep belum memiliki rencana menerapkan penyaluran bantuan sosial melalui mekanisme non tunai pada tahun ini. Salah satu alasannya, pemerintah belum melakukan sosialisasi.
Beberapa waktu lalu, Menteri Sosial RI, Khofifah Indar Parawansa, saat berkunjung ke Sumenep mengungkapkan, bahwa untuk empat kabupaten di Madura pihaknya akan mulai menerapkan penyaluran bantuan sosial secara non tunai. Paling tidak untuk wilayah kecamatan kota.
Namun begitu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, mengungkapkan, belum berencana menerapkan penyaluran bantuan non tunai itu dalam waktu dekat, meski di kecamatan kota. Pemerintah, menurut dia, belum melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami, kan, belum memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga pertimbangan kami ketika hanya menerapkan di (kecamatan) kota saja, ada dampak di daerah lain (kecemburuan sosial),” katanya, Rabu, 2 November 2016.
Alasan lain pihaknya belum berencana menerapkan mekanisme penyaluran bantuan sosial secara non tunai karena pemerintah pusat sendiri tidak memberikan batas waktu, bahwa harus mulai diterapkan tahun ini. “Kalau misalnya wajib, pasti kami laksanakan,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/MK)
