• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Berita Utama

Hubungan Legislatif-Eksekutf di Sumenep Memanas?

Koran Madura by Koran Madura
02/11/2016
in Berita Utama, Madura, Sumenep
Hubungan Legislatif-Eksekutf di Sumenep Memanas?
Share on FacebookShare on Twitter

SUMENEP, koranmadura.com- Diam-diam hubungan antara Legislatif dan Eksekutif di Kabupaten Sumenep rupanya sedang memanas. Pemicunya adalah Sturktur Organisasi (SO), dimana Legislatif memutuskan hanya ada 26 SKPD, sementara Eksekutif seperitnya menginginkan lebih dari itu.

Hawa panas hubungan sebenarnya sudah terasa sejak Pansus SO di Legislatif mulai menggelar rapat beberapa minggu lalu. Namun baru mencuat secara vulgar sejak Selasa 1 Oktober lalu, saat pihak Eksekutif mengembalikan draf struktur organisasi (SO) hasil pembahasan Panitia Khusus Struktur Organisasi Perangkat Daerah (Pansus-SOPD), Selasa, 1 November 2016, dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD setempat.

Hasil pembahasan Pansus terkait SOPD tersebut sebenarnya sudah disampaikan kepada eksekutif untuk dilanjutkan ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi. “Sudah dikembalikan tadi,” kata Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, usai mengikuti sidang.

Sesuai hasil pembahasan Pansus SOPD, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sebanyak 33 yang diusulkan oleh eksekutif dipangkas hanya menjadi 26 SKPD. Pemangkasan tersebut dimaksudkan untuk mengingkatkan anggaran kerakyatan yang selama ini dinilai masih kurang.

BacaJuga :

Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

Bupati mengaku tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan itu. Sehingga, saat melihat surat dari DPRD untuk melanjutkan hasil pembahasan SO oleh Pansus ke Gubernur, pihaknya langsung meminta kepada Sekda mengembalikannya.

Baca: Eksekutif Kembalikan SO Hasil Pembahasan Legislatif

Pihak Legislatif rupanya tidak mau tinggal diam. Hanya sehari setelah berkas draf struktur organisasi (SO) itu dikembalikan mereka juga balik mengembalikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)- Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), APBD 2017

Wakil Ketua DPRD Sumenep, Moh. Hanafi, menjelaskan dikembalikannya KUA-PPAS tersebut merupakan hasil keputusan Badan Anggaran (Banggar). “Sehingga melalui institusi DPRD, KUA-PPAS itu dikembalikan kepada eksekutif,” katanya, Rabu 2 November 2016.

Alasan dikembalikannya KUA-PPAS tersebut karena draf yang diajukan oleh eksekutif kepada legislatif masih mengacu pada struktur organisasi (SO) lama. Seharusnya, kata Hanafi, sudah mengacu pada SO hasil pembahasan Pansus Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).

Baca: Legislatif ‘Tolak’ Draf KUA-PPAS

Dimanakah perseteruan ini nanti akan berakhir? sejumlah pihak berharap perseteruan tidak sampai mengorbankan kepentingan masyarakat yang lebih besar, yakni APBD 2017. Jangan sampai gara-gara persoalan SO ini, pembahasan APBD 2017 dilakukan dalam suasana saling sandra antar eksekutif dan legislatif. (FATHOL ALIF/BETH)

GEDUNG DPRD

Next Post
176.574 Warga Belum Miliki e-KTP

176.574 Warga Belum Miliki e-KTP

Leave Comment

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

DPR RI Jadi Tuan Rumah PUIC ke-19, Said Abdullah: Dunia Islam Harus Perkuat Demokrasi dan Perdamaian

Pentingnya Menggunakan Hair Vitamin: 5 Manfaat untuk Rambut Sehat

Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi