SAMPANG, koranmadura.com – Ketua DPC Partai Persatuan pembangunan (PPP) Sampang Mohammad Subhan mengeluhkan dana bantuan politik (banpol). Selama dua tahun terakhir dana banpol partainya tertahan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) setempat akibat dualisme kepemimpinan PPP di tingkat pusat.
“Dari 38 kabupaten/kota hanya ada 6 daerah yang mencairkan dana banpol itu, sedangkan di Sampang sudah dua tahun tidak mencairkan. Makanya untuk menghidupi partai kami menjalankan sumbangan di internal,” ucapnya kepada awak media saat ditemui di Kantor DPRD Sampang, Rabu, 9 November 2016.
Pihaknya mengaku sudah berkomunikasi dengan Bakesbangpol dan Wakil Bupati Sampang agar dana banpol tahun ini segera dikeluarkan. “Sebenarnya ini tergantung dari kesiapan Bakesbangpol sendiri dan daerah. Sekali lagi ini tergantung dari keberanian Bakesbangpol sendiri,” tuturnya. “Persyaratan kita sudah, cuma karena kemarin masih ada Muscab jadi pengajuannya kami undur,” imbuhnya.
Sementara Kepala Bakesbangpol Sampang Rudi Setiadi mengatakan, tidak dicairkannya banpol PPP berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam APBD, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.
“Memang dari tahun 2015 kami belum mencairkan dana banpol milik partai itu karena ada dualisme, dan itu atas dasar aturan Mendagri di Pasal 12, 13 dan 14 pada tahun anggaran berjalan, bantuan keuangan yang bersumber dari APBN atau APBD tidak dapat diberikan, jadi silakan ajukan agar dana banpol itu dapat dicairkan,” katanya.
Berdasarkan informasi, jumlah anggaran banpol tahun 2016 kepada 11 parpol yaitu sebesar Rp 1.3 miliar. Dengan rincian, PKB Rp 232 juta, Gerindra Rp 216 juta, PPP Rp 193 juta, Demokrat Rp 176 juta, Hanura Rp 103 juta, PBB Rp 97 juta, PKS Rp 83 juta, Nasdem Rp 74, PDIP Rp 65 juta, dan PAN Rp 64 juta. (MUHLIS/MK)
