SUMENEP, koranmadura.com – Kuota program asuransi untuk nelayan di Kabupaten Sumenep dipangkas. Dari sebelumnya 10 ribu nelayan menjadi 6 ribu. Alasan yang diterima Dinas kelautan dan Perikanan (DKP) setempat karena ada pengurangan anggaran.
Berdasarkan data di DKP, jumlah nelayan di Kabupaten Sumenep 40.200 nelayan. “Awalnya kita mendapat kuota 10 ribu nelayan. Tapi dipangkas menjadi 6 ribu. Karena ada pengurangan anggaran,” kata Kepala DKP Sumenep, Mohammad Jakfar, Kamis, 10 November 2016.
Saat ini pihaknya dengan tim dari KKP RI dalam proses melakukan verifikasi kepada 6 ribu nelayan di kabupaten paling timur Pulau Madura ini. Diharapkan, akhir November proses itu sudah bisa tuntas. Sehingga target 6 ribu nelayan untuk mendapat program asuransi terpenuhi.
“Sampai sekarang baru sekitar 1.500 nelayan yang selesai,” ungkap Jakfar. Namun begitu, data yang diterima pihaknya terus bertambah. Banyak nelayan dari berbagai daerah, baik di wilayah daratan maupun kepulauan, berdatangan menyerahkan berkas.
Jakfar mengungkapkan, persyaratan untuk tercover dalam program asuransi untuk nelayan, di antaranya harus memiliki kartu nelayan, kartu tanda penduduk (KTP), dan kartu keluarga. Bagi nelayan yang belum memiliki kartu nelayan, pihaknya mengaku akan membantu membuatkannya.
“Selain itu, persyaratan lainnya ialah nelayan yang tidak menggunakan alat-alat tangkap yang dilarang. Kalau menggunakan alat yang dilarang, tidak bisa,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/MK)
